SEMARANG-Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi (Forwaka) Provinsi Jawa Tengah Periode 2024-2027 resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu secara simbolis dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suanarwan, melalui Asintel Kejati Jateng, Dr. Sunarwan.
Acara pengukuhan sendiri ditandai dengan penyematan pin, penyerahan kartu anggota dan jaket seragam perkumpulan, yang diselenggarakan di Kedai Kopi Tenong, Semarang, Selasa (27/2/2024).
Adapun tim yang bertugas sebagai master of ceremony Baihaqi Anizar dari Jateng Today, dengan doa dibawakan oleh Sulistyo dari TVRI Semarang.
Simbolis penerimaan dan penyerahan kartu anggota dan jaket seragam perkumpulan diwakili oleh Henry Pelupessy selaku Ketua Umum Forwaka Jateng dan Dr (Hc). Joko Susanto, selaku Sekretaris Umum Forwaka Jateng.
"Kami akan memprioritaskan program kerja bisa terlaksanakan dengan baik bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota, termasuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran untuk memenuhi kode etik jurnalistik, melaksanakan sebaik-baiknya UU Pers, menerapkan sistem sertifikasi pers, serta melakukan pelatihan-pelatihan jurnalistik agar tugas jurnalistik yang dilaksanakan anggotanya semakin akurat, tajam dan dapat dipercaya,"kata Henry Peluppesy, usai acara.
Sekretaris Umum Forwaka Jateng, Dr (Hc). Joko Susanto, menyebutkan terbentuknya Forwaka Jateng berawal dari intensitas para wartawan yang bertugas di lingkungan Kejati Jateng.
Dimana anggotanya terdiri dari wartawan online, radio, cetak maupun televisi, dan berasal dari media resmi nasional nasional dan lokal. Ia juga bangga sebagai Pimpinan Redaksi Koran Lingkar, bisa terlibat aktif dalam kepengurusan Forwaka Provinsi Jawa Tengah.
"Banyak hal terkait tugas-tugas jaksa yang belum kami pahami sebagai wartawan, semoga nanti dengan adanya forum ini, berbagai kegiatan pelatihan, pengetahuan dan pemahaman wartawan akan kejaksaan bertambah baik, sehingga informasi yang disampaikan ke masyarakat makin lengkap dan sekaligus mengedukasi masyarakat,”imbuh pria yang akrab disapa Bung Joko.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, I Made Suanarwan, melalui Asisten Intelijen Kejati Jateng, Dr. Sunarwan, mengatakan bahwa pers sebagai pilar keempat demokrasi mempunyai peranan yang sangat penting di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.
Ia berharap, informasi baik itu dalam bentuk berita terhadap tupoksi maupun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat direktif, nanti dapat disambut baik oleh tim forwaka untuk memberikan informatif dan edukatif, kepada masyarakat, khususnya di Jateng. “Mudah-mudahan dengan terbentuknya wadah ini, sinergitas semakin baik,”ujarnya.
Disampaikannya, melalui Forwaka diharapkan wartawan dapat meningkatkan sinergitas antara kejaksaan dengan wartawan dan kualitas informasi kerja-kerja kejaksaan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap penegakan hukum.
Menurutnya dengan bergabungnya wartawan di Forwaka Provinsi Jawa Tengah dapat membuat produk jurnalistik yang lebih menarik, dan bombastis.
"Silahkan lakukan kajian hukum agar bisa menjadi dasar penulisan bagi anggota Forwaka Jateng. Semoga kebersamaan forwaka dan kejaksaan bisa menjadikan kita lebih baik lagi, dalam melakukan kinerja,"sebutnya. (fur)