KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 132 pengawas TPS dari 11 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Karanganyar mendapat pembekalan jelang tahap pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Dalam kesempatan itu, mereka mendapatkan materi dari PPK Kecamatan Karanganyar juga narasumber dari penggiat pemilu, Mantan Ketua Panwas Kabupaten Kebumen, Suratno.
Dalam paparan materinya, Suratno menjelaskan, Pengawas TPS memiliki peran yg sangat penting dan menjadi garda terdepan dalam perhelatan Pemilu yg akan digelar tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang.
Selain melakukan pengawasan di tahapan Pemilu paling krusial, yaitu tahap Pungtungsura, pengalaman empirik menunjukkan bahwa di tahapan ini potensi pelanggaran paling tinggi.
“Panwas di semua tingkatan harus lebih serius menentukan fokus pengawasan di tahap pra pemungutan suara, saat pemungutan suara dan saat penghitungan suara” tandasnya kata Suratno, Mantan Ketua Panwasli selama 5 periode kepemiluan di Kabupaten Kebumen.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara, Ketua Panwas Kecamatan Karanganyar, Eko Rasinto, mengatakan, kegiatan Bimtek ini merupakan kedua kalinya setelah pelantikan. Sesuai ketentuan perundang-undangan PTPS bertugas selama 1 bulan mulai H-23 sampai H plus 7 setelah pemungutan suara. Selanjutnya pengawas TPS masih harus mengikuti pembekalan lagi yang akan digelar tanggal 10 Pebruari 2024 mendatang.
“Mengingat banyaknya temuan pelanggaran di tingkat TPS, maka PTPS harus mampu berkolaborasi dengan para saksi yg hadir utk dapat memastikan bahwa semua tahapan Pemungutan dan Penghitungan suara berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya PKPU No. 25 Tahun 2023 tentang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu, termasuk Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara sebagai pedoman dalam Pengawasan,” katanya. (fur/*)