• Berita Terkini

    Selasa, 20 Februari 2024

    Perda Tentang Stunting dan Pendidikan Pesantren Disahkan


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- DPRD Kabupaten Kebumen telah mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) pada sidang paripurna yang berlangsung, Senin (19/2). Dua Perda tersebut yakni, Perda Pencegahan dan Penanganan Stunting; dan Perda Tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.


    Perda yang merupakan inisiatif DPRD, ini disusun untuk memberikan arahan, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Kebumen, serta pengembangan pesantren dan pendidikan keagamaan.

    Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, melalui Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menyampaikan, pihaknya menyambut baik disahkannya dua Perda oleh DPRD Kebumen. Dengan adanya Perda Stunting misalnya, kata Rista Pemerintah Daerah menjadi lebih kuat dalam mencegah stunting.

    "Dengan Perda Stunting ini kita menjadi lebih paripurna, dalam melakukan berbagai upaya penanganan stunting. Terutama dalam hal pencegahan, bagaimana stunting mampu kita cegah dari usia remaja atau sebelum nikah," ujar Rista.

    Dengan Perda ini, kata Rista, arah penanganan stunting sekarang miliki tujuan yang sama. Pemerintah Daerah pun terus berupaya mengurangi angka stunting dengan berbagai program, salah satunya adalah pemberian makanan bergizi bagi ibu hamil dan balita. 

    "Alhamdulillah angka stunting kita sudah turut satu digit, 9,9 persen, turun banyak sejak pertama kita menjabat itu angkanya masih 16 persen. Harapannya dengan Perda ini kita bisa zero stunting di Kabupaten Kebumen," ucapnya.

    Adapun untuk Perda Pesantren, dimaksudkan untuk memberikan pengakuan, afirmasi, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan memfasilitasi pengembangan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan sesuai dengan kewenangannya.  

    "Harapan saya setelah Perda ini ditetapkan dapat dilaksanakan dan disosialisasikan dengan baik oleh Perangkat Daerah dan pihak terkait, serta mendorong optimalisasi pelaksanaan fungsi Pesantren dan Pendidikan Kegamaan di Kabupaten Kebumen agar semakin kuat peran dan  fungsinya dalam membangun nilai-nilai kehidupan manusia," tandasnya.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top