• Berita Terkini

    Minggu, 11 Februari 2024

    Politik Uang Diduga Masif di Pemilu 2024


    KEBUME(kebumenekspres.com)N- Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 sudah di depan mata. Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Kebumen, Suratno mengungkap, fenomena politik uang pun berpotensi merajalela seiring makin dekatnya waktu pelaksanaan Pemilu ini


    Suratno menyampaikan, fenomena politik uang sangatlah sulit dihentikan. Meski pemerintah sudah berkali-kali dan dengan berbagai cara mencegah agar praktek semacam ini tak terjadi di hajat demokrasi Indonesia


    "Undang-undang Pemilu diperbaiki, aturan hukum pidana pemilu diperketat, lembaga Pengawas diperkuat menjadi Badan Pengawas dan jumlah Pengawas sampai tingkat TPS, namun kenyataanya praktik politik transaksional/politik uang justru berpotensi makin marak secara masif," ujar Suratno dalam keterangan tertulisnya, kemarin


    Suratno lantas mengungkap mengapa politik transaksional/politik uang masih saja marak. Dari sisi perilaku pemilih yang berbeda-beda misalnya. Para pemilih, ujar Suratno, bisa dibagi menjadi tiga kategori. 

    Pertama, masih adanya sebagian masyarakat yang masih menempatkan dirinya acuh dengan Pemilu, karena merasa tidak ada figur Caleg, Calon DPD maupun Paslon Presiden dan Wakil Presiden yang dianggap layak untuk dipilih. Kondisi ini berpotensi menumbuhkan pemilih golput. Bagi kelompok ini, kecil kemungkinan akan terjadi politik uang


    Kemudian, ada kelompok pemilih yang mengikuti perkembangan politik. Nah, di kategori ini, potensi terjadinya politik transaksional/politik uang akan semakin besar. "Mereka akan mengambil posisi “siapa yang memberi” itulah yang akan dipilih/dicoblos tak perlu lagi mengetahui latar belakang atau rekam jejak calon. Beberapa kelompok masyarakat madani juga akan memposisikan diri siapa yang memberi paling tinggi itulah yang akan dipilih," ujarnya.

     

    Masih saja terjadinya politik transaksional/politik uang, menurut Suratno, juga bisa dipicu penyelenggara Pemilu yang seringkali tidak tegas dalam menangani persoalan ini. 


    Adanya  catatan kasus-kasus politik uang di Pemilu sebelumnya yang tidak mampu ditangani dengan baik, menjadi penyebab turunnya kepercayaan masyarakat pada lembaga pengawas, sekaligus menjadi pemicu melenggangnya para Calon melakukan praktik politik transaksional yang sama," ungkap Suratno


    Jadi, Suratno menekankan pentingnya  komitmen yang kuat dari Pengawas Pemilu dalam melakukan penanganan pelanggaran praktik politik uang lebih serius, adil, dan tidak tebang pilih.

    Di bagian lain, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPD) di Kabupaten Kebumen untuk menjaga netralitas dan integritas pada Pemilu 2024.

    Selain itu, Bupati juga meminta kepada Penyelenggara Pemilu untuk membangun sinergitas dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024. 

    Hal tersebut disampaikan Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto, di hadapan ratusan Panwascam dan PPD se Kabupaten Kebumen saat Apel Siaga Tahapan Pengawasan Pemilu 2024 di Hotel Candisari, Karanganyar 7 Februari 2024. 

    Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis, serta jajaran Komisioner Bawaslu dan KPUD. "Netralitas adalah kunci pelaksanaan Pemilu bisa berjalan damai dan lancar. Karenanya netralitas itu penting, terlebih bagi penyelenggara Pemilu," ucap Bupati.

    Tak lupa, Bupati mengucapkan terima kasih atas kinerja Panwascam dan PPD yang selama ini melakukan pengawasan di setiap tahapan Pemilu dengan baik. Ia berharap agar bisa melanjutkan tugasnya hingga selesai dengan lancar dan sukses. Bupati juga berharap agar masyarakat tidak sampai menjadi Golput.  "Mari gunakan hak suaranya. Bebas memilih sesuai keinginan masing-masing, dan jangan gontok-gontokan," ujar Bupati.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Kebumen Amin Yasir mengatakan tahapan pemungutan dan penghitungan suara kurang enam hari lagi. Saat ini masih pada tahapan kampanye. Pada 11-13 Februari 2024 akan memasuki masa tenang. 

    "Di Kebumen sendiri daftar pemilih ada 1.075.219, dan Bawaslu telah melakukan rekruitmen 4.831 Pengawas TPS. Sehingga kelengkapan ad hoc saat ini sudah lengkap sampai dengan tingkat TPS," ujarnya


     Untuk itu, ia menginstruksikan kepada jajaran Oanwascam dan PPD untuk terus membekali pengawas TPS, guna memperkuat tugas dan fungsi pengawasan TPS di masa tenang serta saat pemungutan dan penghitungan suara. Bawaslu Kabupaten telah memberikan 572 surat imbauan baik kepada penyelenggara maupun peserta Pemilu, serta telah melakukan pengawasan terhadap 192 kegiatan kampanye. 


    “Dalam hal penindakan Bawaslu telah melakukan penertiban terhadap 14.874 alat peraga kampanye yang melanggar, dan saat ini ada satu laporan dugaan pelanggaran kode etik dan satu laporan dugaan pelanggaran peraturan perundang undangan lainnya yang sedang proses klarifikasi," ucapnya. (fur)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top