• Berita Terkini

    Rabu, 14 Februari 2024

    Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-KPU Kebumen memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dengan cara dibakar. Adapun beberapa kerusakan yang terjadi seperti sobek, buram, terkena tinta dan lain sebagainya. Pemusnahan dilaksanakan di KPU Kebumen, Selasa (13/2).

    Selain dari KPU, pemusnahan juga disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, TNI dan Polri. Selain menyaksikan mereka juga turut melaksanakan pemusnahan.

    Ketua KPU Kebumen Dzakiatul Banat menyampaikan pemusnahan dilaksanakan pada H-1 sebelum pemungutan suara. Ini dengan cara dibakar. Pemusnahan dilaksanakan untuk surat suara yang rusak.

    “Kali ini pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar. Yang dimusnahkan yakni surat suara yang rusak dan kelebihan suara suara,” tuturnya.

    Jumlah yang dimusnahkan, untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.217 lembar. Surat suara Anggota DPR RI sebanyak 163 lembar. Untuk surat suara DPD sebanyak 5.644 lembar. Surat Suara DPRD Provinsi sebanyak 545 lembar dan surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 279 lembar.

    “Kelebihan surat suara juga harus dimusnahkan. Artinya meski surat suara tersebut tidak rusak namun karena lebih  juga harus dimusnahkan. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun demikian untuk Kebumen tidak ada kelebihan surat suara,” katanya.

    Disampaikan pula, beberapa kerusakan terjadi seperti robek, terkena tinta, buran atau mbayang yang menyebabkan surat suara tersebut tidak jelas nama-namanya peserta pemilunya. Ini dapat menggangu pemilih jika tidak dimusnahkan.

    “Namun kami pastikan tidak ada surat suara yang rusak akibat sudah dicoblos. Kebanyakan karena sobek sampingnya, kotor dan berbayang,” ungkapnya.

    Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan mensukseskan jalannya pemilu 2024. Sehingga akan tercipta demokrasi yang baik serta pelaksanakan pemilu damai yang jurdil. (mam)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top