KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Setelah sebelumnya sempat tak terpakai, bangunan SDN 2 Sawangan, Kecamatan Alian kini resmi menjadi aset desa setempat. Ini setelah Pemkab melalui Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menghibahkan bangunan tersebut
Penandatanganan hibah gedung dilaksanakan di SDN 2 Sawangan oleh Bupati Arif dengan Kepala Desa Sawangan Slamet disaksikan Pejabat Pemkab, Desa dan masyarakat.
Bupati Arif menyatakan, pemberian hibah didasarkan atas azas manfaat. Sebab, SDN 2 Sawangan kini sudah tidak lagi dipakai karena kekurangan peserta didik, sehingga semua siswa harus dipindah atau digabung ke SDN 1 Sawangan.
"Jadi sekolah ini sudah kita gabung dengan sekolah lain karena kurangnya siswa. Daripada dibiarkan begitu saja, maka kita hibahkan ke Pemerintah Desa Sawangan dengan mempertimbangkan asas manfaat," ujar Bupati, Senin (29/4/2024).
Rencananya gedung SD yang dihibahkan ini, akan digunakan untuk keperluan pemerintah desa, seperti tempat pertemuan, karangtaruna, dan PKD. Kemudian digunakan untuk kantor sekretariat organisasi masyarakat.
Bupati Arif mengungkapkan, ada beberapa SD di Kabupaten Kebumen yang dihibahkan untuk kegiatan kemasyarakatan karena faktor sepinya murid. Menurutnya ini terjadi karena persaingan dunia pendidikan kini yang semakin ketat dengan adanya sekolah swasta.
"Ini yang menjadi PR kita bersama, bagaimana sekolah-sekolah negeri baik SD maupun SMP harus bisa melakukan kreativitas untuk mensupport ketrampilan dan kecerdasan anak didik. Karena tanpa kreativitas ini, anak-anak akan belajar secara monoton, tidak ada hal yang menarik," ucapnya.
Sementara itu Kades Sawangan, Slamet menyampaikan terima kasih atas diberikanya hibah gedung sekolah. Ia menuturkan, sekolah SDN 2 sudah tidak dipakai sejak setahun lalu karena harus digabung dengan sekolah lain.
"Kebetulan tanahnya ini milik Pemerintah Desa, sementara gedungnya milik Pemkab. Jadi karena sudah tidak dipakai, kita minta untuk dihibahkan, alhamdulilah diterima oleh Bapak Bupati, kami sampaikan terima yang sebesar-besarnya," ucapnya