KEBUMENEKSPRES COM, JEPARA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan keuangan kepada pemerintah Kabupaten Jepara senilai Rp119,4 miliar.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Pendapa Kabupaten Jepara, Kamis, 18 April 2024.
Nana mengatakan, bantuan keuangan itu antara lain dialokasikan bagi pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana, pembangunan rumah tidak layak huni, penanggulangan masalah gizi, jambanisasi, dan pemasangan listrik.
"Bantuan tersebut juga diberikan kepada pemerintah kabupaten, untuk pembangunan jalan-jalan,”katanya.
Nana berpesan agar bantuan keuangan tersebut digunakan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemprov Jateng akan melakukan pengawasan dalam penggunaannya.
"Dana ini memang harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Jepara," tuturnya.
Pada kegiatan penyerahan bantuan keuangan tersebut, Nana juga meresmikan tiga proyek strategis Kabupaten Jepara yang didanai dari bantuan keuangan sarana prasarana Pemprov Jateng.
Tiga proyek strategis yang diresmikan adalah pembangunan perkuatan tebing Sungai Gelis (DAS Gelis) senilai Rp830 juta, pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Desa Bandengan Kecamatan Jepara dengan nilai kontrak Rp2,8 miliar lebih, dan peningkatan jalan Nalumsari - Duren sebesar Rp4,8 miliar. Total bantuan untuk realisasi proyek strategis tersebut kurang lebih Rp8,5 miliar. (*)