• Berita Terkini

    Minggu, 28 April 2024

    Pendaftar PPK Membeludak


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Adanya pendaftaran PPK untuk Pilkada, baik Pilgup maupun Pilbup 2024 mendatang ternyata disambut antusias oleh masyarakat. Hal ini setidaknya terlihat dari antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai PPK.

    Pada hari ke tiga dibukanya pendaftaran, Kamis (25/4) hingga pukul 16.00 WIB, jumlah pendaftar telah mencapai 508 orang. Ini terdiri dari 354 pendaftar laki-laki dan 154 pendaftar perempuan. Dari jumlah pendaftar yang telah menyerahkan berkas sebanyak 102 orang.

    Jumlah pendaftar kemungkinan akan terus  bertambah, mengingat pendaftaran masih dibuka hingga 29 Maret mendatang. Masih terdapat mepat hari lagi jika tidak dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran.

    Komisioner Bidang Sosdiklih Parmas SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan hingga kini terdata sebanyak 508 pendaftar. Ini tersebar di 26 kecamatan se Kebumen.  Pendaftar terbayak dari Kecamatan Kebumen yakni 58 orang. ini terdiri dari 29 pendaftar perampuan dan 29 pendaftar laki-laki. 

    “Sedangkan pendaftar paling sedikit yakni dari Kecamatan  Gombong, Karanganyar dan Sadang.  Dimana pada tiga kecamatan  tersebut masing-masing baru terdapat 10 orang pendaftar,” tuturnya, Kamis (25/4).

    Pembukaan pendaftaran PPK sendiri mengacu pada Keputusan KPU RI  Nomor 476  tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

    Disampaikannya, tahapan dari pendaftaran PPK yakni Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK yang dilaksanakan pada 23 April hingga 27 April 2024. Penerimaan Pendaftaran dilaksanakan pada 23 April hingga 29 April 2024. Adapun Perpanjangan Pendaftaran dilaksanakan pada 30 April hingga 2 Mei 2024. 

    “selanjutnya yakni Penelitian Administrasi pada 24 April hingga 3 Mei 2024. Sedangkan  Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi dilaksanakan pada 4 Mei hingga 5 Mei 2024. Setelah itu dilaksanakan Seleksi Tertulis pada 6 Mei hingga 8 Mei 2024,”  katanya.

    Tahapan berikutnya yakni Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dilaksanakan pada 9 Mei hingga 10 Mei 2024. Kemudian dilanjutkan dengan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK pada 4 Mei hingga 10 Mei 2024.

    “Diteruskan dengan yakni Wawancara yang dilaksanakan pada 11 Mei hingga 13 Mei 2024.Pengumuman Hasil Seleksi pada 14 Mei hingga 15 Mei 2024. Penetapan Calon Anggota PPK dilaksanakan pada 15 Mei 2024. Sedangkan Pelantikan Anggota PPK dilaksanakan pada 16 Mei 2024,” ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top