KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sebanyak 78 Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) dilantik. Pelantikan dipimping langsung oleh Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, di Hotel Mexolie Kebumen, Jumat (24/5/2024).
Hadir dalam pelantikan itu, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto didampingi Sekda Kabupaten Kebumen Edi Rianto, dan anggota KPU Kebumen serta jajaran OPD terkait.
Ketua Bawaslu Kebumen, Amin Yasir, mengatakan dari 78 Anggota Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024 yang telah dilantik didominasi oleh wajah lama. Mereka akan bertugas mengawasi proses Pilkada serentak 2024. Anggota Panwaslu Kecamatan dari 26 kecamatan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Masing-masing kecamatan 3 orang.
“Total ada 59 orang eks Anggota Panwaslu Kecamatan Existing Pileg dan Pilpres 2024 lalu yang sudah melalui tahap evaluasi, sisanya 19 orang hasil rekrutan baru,” katanya.
Amin Yasir menjelaskan, masa kerja 78 Anggota Panwaslu Kecamatan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kebumen selama 8 bulan. Terhitung sejak dilantik dan akan berakhir pada Januari 2025. Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022, honor atau gaji Panwaslu Kecamatan 2024 sebesar Rp2.200.000 per bulan untuk Ketua. Sedangkan, gaji Anggota Panwaslu Kecamatan sebesar Rp1.900.000 per bulan.
Usai dilantik, Anggota Panwaslu Kecamatan akan segera melaksanakan tugas pengawasan tahapan Pilkada serentak di Kebumen. "Honornya tidak ada perbedaan, sama dengan Panwaslu Pemilu 2024,” katanya.
Amin Yasir meminta Anggota Panwaslu Kecamatan untuk memastikan proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Kebumen berjalan jujur, adil, luber dan didukung oleh masyarakat Kebumen.
“Saat ini sudah masuk proses pemutakhiran data pemilih, sehingga Panwaslu nanti akan melakukan pengawasan terhadap DPT yang ada untuk dilakukan coklit, selain itu kita juga sudah memasuki masa proses seleksi Panwas Desa," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, berpesan agar Anggota Panwaslu Kecamatan menjaga integritas, independensi dan selalu bersinergi dengan Prokopimcam.
“Karena yang dilantik adalah Panwaslu Kecamatan, harus selalu berkordinasi dengan Forkompimcam,” kata Arif Sugiyanto didampingi Sekda Edi Rianto.
Arif mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2024, Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp56 miliar. Dialokasikan untuk Bawaslu Kebumen sebesar Rp10,1 miliar, sisanya untuk KPU Kebumen. “Pemkab Kebumen telah memberikan anggaran yang telah dicicil, selama 3 tahun ini kita telah menyisihkan anggaran untuk Bawaslu dan KPU, yang paling besar ada di KPU, mudah-mudahan anggaan yang sudah kita siapkan mencukupi,” ujarnya. (fur)