• Berita Terkini

    Jumat, 03 Mei 2024

    Bertepatan May Day, BPJS Ketenagakerjaan Kebumen Serahkan Santunan Ahli Waris Peserta

    Penyerahan santunan secara diberikan oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto  didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, Arya Pranapartha, di Gedung Plut UMKM Kebumen, Rabu (1/5/2024).

    (kebumenekspres.com) KEBUMEN - Bertepatan dengan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2024. BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kebumen berikan santunan 4 peserta yang meninggal dunia. 

    Penyerahan santunan secara diberikan oleh Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto  didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, Arya Pranapartha, di Gedung Plut UMKM Kebumen, Rabu (1/5/2024).

    Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional yang kita peringati setiap tanggal 1 Mei, peringatan hari buruh dirayakan dengan gembira, tanpa harus melakukan aksi-aksi yang anarkis, karena segala sesuatunya bisa dikomunikasikan dengan baik.

    "Pada Hari Buruh Internasional ini, kita jadikan momentum untuk bisa memberikan santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia,” katanya.

    Arif Sugiyanto juga menyampaikan pentingnya jaminan, yaitu jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan bagi para pekerja. Hal itu tentunya menjadi perhatian bagi para pemberi kerja. Hak pekerja untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan telah diatur dalam peraturan perundang-perundangan dan pemberi kerja wajib untuk memenuhinya. Oleh karena itu, pekerja wajib mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan ketenagakerjaan.

    “Jaminan ketenagakerjaan sangat penting terutama bagi pekerja yang memilik risiko tinggi, dengan memastikan pekerja terpenuhi hak-haknya maka diharapkan pekerja dapat bekerja dengan lebih produktif,” kata Arif dalam sambutannya.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kebumen, Arya Pranapartha, momentum dipilihnya Hari Buruh untuk memberikan santunan sebagai bagian dari penghargaan terhadap pekerja. Namun, pihaknya juga ingin memperlihatkan bahwa seluruh perusahaan atau pemberi kerja yang mempunyai kewajiban untuk memberikan jaminan terhadap pekerjanya, itu harus secara keseluruhan dilaksanakan secara menyeluruh di Kabupaten Kebumen. 

    "Momentum May Day ini sebagai wujud penghagaan kepada keluarga yang ditunggalkan dan ahli waris penerima santunan, betapa pentingnya jaminan ketenagakerjaan. Jika terdaftar BPJS Ketenagakerjaan perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali ke rumah. Jadi masyarakat dalam bekerja tidak cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi,” katanya.

    Tak hanya itu, BPJS Ketengakerjaan juga memiliki program jaminan yang diberikan kepada pekerja penerima upah maupun pekerja mandiri. Jaminan Kematian (JKM) adalah salah satu program jaminan yang diberikan. Dengan adanya berbagai manfaat yang diberikan, masyarakat pekerja formal dan informal semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

    Khususnya kepada para pekerja informal harus mengetahui, bahwa mereka juga diberikan hak yang sama oleh negara untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

    Arya menjelaskan, untuk santunan JKM kali ini kami berikan kepada ahli waris Ahli waris bapak Noor Adhi Yudianto yang terdaftar 4 Program dari perusahaan KSP Bhina Raharja atas nama Ibu Siti Mulyani memperoleh manfaat JHT Sebesar Rp 3.914.090, JKM Rp42.000.000, Beasiswa untuk 2 orang anak yg kuliah sebesar @ RP12.000.000/anak/tahun dan jaminan pensiun sebesar Rp343.800/bulan.

    Kemudian Ahli waris bapak Purwanto yang terdaftar 2 program dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebumen atas nama Ibu Erny Cahyuni memperolah manfaat JKM sebesar Rp42.000.000 dan Beasiswa untuk anak (TK/SD) sebesar Rp1.500.000/anak/tahun dan untuk anak (SMA) Sebesar Rp3.000.000/anak/tahun.

    Serta, Ahli waris Ibu Setyowati yg terdaftar 2 program dari BPD Desa Kutowinangun Kecamatan Kutowinangun atas nama bapak Agus Sugeng Riyadi Memperolah Manfaat JKM sebesar Rp42.000.000

    Arya menambahkan, untuk beasiswa kepada anak ahli waris akan berlangsung hingga lulus sekolah. Dimana dalam satu tahun akan mendapatkan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan sesuai jenjang pendidikan hingga mereka lulus.

    "Untuk beasiswa itu akan terus dapat hingga sang anak lulus sekolah. Kalau anak sampai kuliah akan kita bayarkan, jadi untuk sekolah tingkat SD setiap tahunnya mendapatkan Rp 1,5 juta, untuk SMP Rp 2 juta, SMS Rp 3 juta dan hingga jenjang perguruan tinggi mendapat Rp 12 juta per tahunnya sampai mereka lulus,” katanya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top