• Berita Terkini

    Selasa, 21 Mei 2024

    Mahal, Jadi Alasan Tidak Ada Cabup-Cawabup Perseorangan



    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Kontestasi Pilbup Kebumen 2024 dapat dipastikan akan berlangsung tanpa adanya calon bupati dan wakil bupati perseorangan. Kepastian tersebut ditengarai dengan tidak adanya calon yang mendaftar ke KPU Kebumen hingga batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan.

    KPU Kebumen sendiri telah membuka tahap rekapitulasi hasil pemenuhan syarat dukungan perseroangan selama lima hari, yakni pada 8 hingga 12 Mei 2024 lalu. Hingga detik akhir di hari terakhir pendaftaran, diketahui tidak ada satu pun calon yang mendaftar.

    Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Kebumen Nomor 101 Tahun 2024 Tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Tahun 2024 disebutkan, calon bupati dan wakil bupati perseorangan di Kebumen membutuhkan sedikitnya 69.890 dukungan sebagai calon perseorangan untuk maju Pilbup Kebumen 2024. 

    Dukungan tersebut juga harus tersebar di 50 persen lebih dari total jumlah kecamatan yang ada. Di Kabupaten Kebumen sendiri, sebaran dukungan untuk calon perseorangan minimal harus mencakup di 14 kecamatan dari keseluruhan 26 kecamatan.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Solidaritas Indonesia (DPC PSI) Kebumen, Beny Surahman menyebut, tidak adanya bakal calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar melalui jalur perseorangan terbilang cukup wajar.

    Menurutnya, kontestan Pilbup Kebumen 2024 yang hendak maju melalui jalur perseorangan setidaknya harus mempertimbangkan berbagai macam hal yang harus dipersiapkan sebelum melangkah ke KPU untuk mendaftarkan diri. 

    Sesuai regulasi yang ada, persyaratan administratif untuk calon perseorangan memang terbilang berat. Misalnya, persyaratan bahwa calon perseorangan harus mengumpulkan dukungan dalam bentuk KTP dari sejumlah besar pemilih yang terdaftar.

    " Biaya kampanye juga tinggi, jika dengan partai akan lebih murah, karena sudah ada jaringan yang terstruktur," ujar Beny Surahman yang akrab disapa Bensu tersebut, Senin (20/5). 

    Selain itu, kata Bensu, keterbatasan infrastruktur dan dukungan dengan jangka waktu yang pendek dirasa kurang menguntungkan atau cukup memberatkan bagi calon perseorangan. Tak hanya itu, kurangnya kesadaran dan dukungan publik terhadap calon perseorangan dinilainya juga menjadi salah satu faktor tidak adanya calon perseorangan yang mendaftar. 

    Masyarakat mungkin kurang mengenal calon independen nila dibandingkan dengan calon yang didukung oleh partai politik besar. Partai politik memiliki mesin kampanye dan strategi komunikasi yang lebih efektif untuk mengenalkan dan memenangkan cabup-cawabup,  ungkapnya. 

    Bensu yang juga Koordinator Relawan Bolone Mase Kebumen itu menggarisbawahi terkait birokrasi dan hambatan regulasi yang ada. Menurut analisanya, sejauh ini aturan dan regulasi Pilkada cenderung lebih mendukung calon dari jalur partai politik bila dibandingkan dengan calon perseorangan atau independen. 

    Kecuali memang ada calon perseorangan yang secara ketokohan sudah dikenal masyarakat dan sudah banyak terlibat dalam kegiatan kemasyarakatan. Itu pun masih perlu didukung dengan finansial yang cukup untuk mengcover mobilitas politik yang dibutuhkan,  ujarnya.

    Bensu menambahkan, terkait modal finansial, dirinya menghitung salah satu kebutuhan realistis di lapangan maupun teknis. Untuk satu Tempat Pemungutan Suara (TPS), biaya yang dibutuhkan dan harus dikeluarkan setidaknya Rp 4 juta. 

    Ya mininal Rp 4 juta per TPS, untuk biaya rekrutmen dukungan dan biaya kampanye. Sekarang tinggal dihitung saja di Kebumen total ada berapa TPS dan dikalikan Rp 4 juta. Itu pun baru minimal, belum kebutuhan yang lain, berat kan,  ucapnya. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top