• Berita Terkini

    Selasa, 28 Mei 2024

    Tangani Kerusakan Jalan Buayan-Jladri, Pemkab Minta Bantuan Pemerintah Pusat



    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kebumen melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Joni Hernawan,  angkat bicara mengenai video viral terkait jalan rusak di Buayan atau jalur Buayan-Jladri


    Joni Hernawan menyampaikan mengamini adanya kerusakan di jalur tersebut. Namun demikian, ia menegaskan Pemkab tidak diam atau menutup mata soal ini. Joni mengatakan, Pemkab tengah mengajukan usulan kepada pemerintah pusat agar jalur yang dikeluhkan tersebut dapat ditangani secepatnya


    "Sebenarnya pada bagian yang rusak parah belum ada penanganan permanen pada titik di desa Lemahduwur sepanjang 1,2 Km karena kondisi pondasi yang kurang stabil dan terjadi genangan jika ada hujan karena drainase jalan belum ada.  Selebihnya kondisi jalan yang lain masih tergolong berfungsi baik dan ada beberapa lubang yang terus kita tangani dengan pemeliharaan rutin," ujarnya lewat keterangan tertulis, Senin (27/5).


    Nantinya, lanjut dia, pemkab bakal melakukan penanganan permanen dan menyeluruh. "Kita optimis melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 yang masih berproses di Pemerintah Pusat dengan usulan 31 Miliar. Untuk perkembangan usulan IJD masih dalam proses pembahasan di Pemerintah Pusat. ," ujar Joni 

    Sedangkan untuk di titik selain itu, terus dilakukan pemeliharaan rutin dengan patching aspal dan ada juga yang urugan . "Namun di lapangan karena beban lalulintas yang cukup berat kita harus terus ekstra untuk menanganinya," kata Joni.

    Upaya lain, Dinas PUPR, kata Joni telah menyiapkan usulan perbaikan jalan melalui APBD Perubahan 2024 pada titik yang paling krusial di sekitar desa Lemahduwur. 

    Selanjutnya untuk penanganan total, pihaknya terus berupaya untuk berkoordinasi melalui sumberdana Pemerintah Pusat melalui IJD maupun Pemerintah Propinsi melalui Bantuan Keuangan.

    "Kami juga memahami cara-cara yang dilakukan masyarakat dalam menyikapi jalan rusak, yakni dengan memasang tanda di tengah jalan. Tanda itu juga dimaksudkan agar pengguna jalan tidak ngebut di jalan, sehingga menimbulkan debu berterbangan," ucap Joni 

    Meski demikian, Pemkab tetap menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan saat melintasi Buayan-Jladri. Pemkab tetap berupaya agar jalan tersebut bisa segera diperbaiki, di tengah keterbatasan anggaran.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top