• Berita Terkini

    Rabu, 26 Juni 2024

    17 Pasangan Terjaring Razia Pekat, Tiga Masih Berstatus Pelajar



    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Sebanyak 17 pasangan tidak resmi terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas Gabungan Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri. Mirisnya tiga orang diantaranya masih berstatus pelajar ikut terjaring dalam operasi tersebut, Rabu (26/6).

    Ke 17 pasangan tidak resmi tersebut tampak tertunduk lesu, saat di terjaring razia hunian kamar hotel dan rumah kos di wilayah Kebumen. Mereka yang terjaring langsung digelandang ke Kelurahan Selang Kebumen, untuk mengikuti sidang tipiring ditempat.

    Mirisnya, tiga orang yang terjaring,  pada operasi tersebut masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah swasta di Kebumen. Tiga pelajar itu kedapatan sedang berada di kamar kos bersama dengan pasangannya masing-masing.

    Adanya fenomena pelajar yang ikut terjaring razia pekat, membuat Kasatpol PP Kebumen Ira Puspitasari sangat prihatin. Bagaimana tidak, di usia pelajar mereka sudah seperti itu. Kasatpol PP Ira pun mengajak para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Ini supaya tidak terjebak pada pergaulan bebas.

    operasi pekat digelar sebagai bagian penegakan Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat. Razia tersebut digelar untuk menindaklanjuti adanya aduan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyakit masyarakat di wilayahnya.

    Dari ketiga 34 empat orang itu nanti akan kita lanjutkan SIidang Tipiring yang berada di tempat yaitu kita mengambil di Kelurahan Selang.  Kita Sdang Tipiring  dengan menghadirkan hakim dan segenap panitera serta Jaksa untuk mengadakan sidang ditempat pada hari ini juga dan langsung putusan,  tuturnya.

    Terkait apakah terdapat pasangan yang masih dibawah umur, Kasatpol PP Ira menyampaikan masih melakukan pendataan. Tetapi maraknya pasangan tidak resmi tentunya sangat meresahkan. Hal ini bukan hanya menjadi evaluasi dari kegiatan Satpol PP melainkan juga Seluruh masyarakat Kebumen.

    Apalagi jika ada anak  dibawah umur, Ini merupakan kewajiban kita bersama selaku pemerintah dan keluarga masing-masing serta lingkungan sekitar, agar menjaga anak kita secara baik,  ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top