KEBUMEN-(kebumenekspres.com) - Tahun anggaran 2024 Kabupaten Kebumen mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 14 Milyar, dana itu akan dibagikan untuk kesejahteraan masyarakat, intensif untuk petani tembakau hingga kesehatan.
Hal itu didampaikan Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto saat Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai DBHCHT bersama Bupati Kebumen di wilayah Kecamatan Buluspesantren, pada, Kamis 30 Mei 2024 kemarin. Sosialisasi megangkat tema "Lanjutkan Gempur Rokok Ilegal Untuk Kebumen Semarak" ini dihadiri Bea Cukai Cilacap, Kapolres Kebumen, dan Forkompimcam serta masyarakat Buluspesantren.
Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto mengatakan bahwa dana bagi hasil cukai hasil tembakau DBHCHT digunakan untuk kesejahteraan masyarakat kesehatan dan penegakan hukum.
“Kita berikan juga bantuan seperti insentif bagi petani tembakau, untuk BPJS hingga sosialisasi DBHCHT dan sosialisasi gempur rokok ilegal,” kata Bupati saat menjadi narasumber dalam sosialisasi di Lapangan Desa Waluyo Kecamatan Buluspesantren, kemarin.
Bupati Arif menjelaskan, bahwa keberadaan cukai tembakau selain sebagai pendapatan negara juga untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok. Bupati juga mengajak masyarakat untuk memajukan kebumen dengan menjauhi rokok ilegal, diantaranya rokok yang tidak bercukai atau yang memiliki cukai palsu.
Sementara itu, Asisten 2 Sekda Kebumen, Sri Kuntarti dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini gelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di bidang cukai utamanya cukai rokok.
“Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ada bagi hasil dari cukai rokok yang diberikan kepada masyarakat, baik untuk pembangunan maupun bantuan sosial hingga dukungan sarana dan prasarana kesehatan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kebumen, Purnowati mengatakan, pada tahun 2024 ini dari jumlah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp 14 Milyar penyerapan paling besar untuk dana kesehatan.
“Pertama, paling besar untuk kesehatan lebih dari Rp 5 Milyar, yakni untuk Belanja Premi BPJS bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Tambahan peserta Penerima Bantuan Iuran,” katanya.
Selain itu, dana bagi hasil cukai ini juga diberikan kepada masyarakat dalam wujud bantuan BLT. Ada sekitar 3000 warga yang mendapatkan bantuan DBHCHT ini.
“Kedua untuk BLT sekitar Rp 4 Milyar, dan Rp 1,4 Milyar untuk bantuan petani tembakau,” jelasnya.
Dalam sosialisasi juga hadir, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kebumen Iin Windarti , Asisten sekda R Agung Pambudi dan Sri Kuntarti, pimpinan OPD, serta Kasi perbendaharaan KPP Bea Cukai Cilacap, Ismail Fahmi Arif. (fur)