KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Salah seorang guru sekolah SMK swasta di Kecamatan Gombong berinisial SP dilaporkan polisi. Ini lantaran pihaknya diduga telah menggelapkan uang komite hingga Rp 146 juta. Selain itu pihaknya juga diduga memalsukan stempel sekolah, untuk menarik uang iuran dari para siswa.
SP dilaporkan ke Polsek Gombong oleh Ketua Komite Sekolah HD Sriyanto. Ini dengan didampingi oleh seorang Anggotanya Komite Ngadio, Jum'at (14/6) lalu.
Kepada Awak Media, Ketua Komite HD Sriyanto menyampaikan perbuatan oknum guru berinisial SP telah dilaporkan kepada Polsek Gombong. Pihaknya dugaan telah menggelapkan uang dengan nilai yang tidak sedikit dan sangat merugikan pihak sekolah dan juga siswa.
Oknum guru tersebut diduga melakukan penggelapan dan pemalsuan stempel sekolah sejak tahun 2023 sampai dengan 2024. Ini untuk menarik iuran ke para siswa dengan nilai kerugian sebesar Rp 146 juta.
Dalam perkara ini, SP diduga melanggar Pasal 374, 372 Junto 263 KUHP tentang penggelapan dalam perkerjaan dan juga pemalsuan, tuturnya, Senin (17/6).
Uang tersebut menurutnya, digunakan untuk keperluan pribadi oleh oknum guru tersebut, dan tidak disetorkan ke pihak sekolah. Untuk itu pihaknya melaporkan perihal tersebut, agar persoalan itu dapat diselesaikan secara hukum.
Penggelapan dalam pekerjaan dengan nilai Rp 146 juta. Ini adalah penarikan secara sepihak kepada siswa atau orang tua siswa dan dia memalsukkan stempel. Padahal seharusnya stempel hanya di pegang oleh bendahara sekolah saja, paparnnya.
Dalam pelaporan tersebut, HD Sriyanto yang juga merupakan Pengacara Senior juga membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik. Ini meliputi beberapa catatan penerimaan dari siswa yang dibubuhi stempel lunas dari sekolah.
Sementara itu Kapolsek Gombong AKP Khusen Martono SH MH membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penggelapan uang sekolah tersebut. Langkah selanjutnya, Polsek Gombong akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.
Iya benar tadi Pak Sriyanto dan Pak Ngadio melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh seorang oknum guru ke polsek Gombong. Kami akan menindaklanjuti pelaporan tersebut, ucapnya. (mam)