• Berita Terkini

    Sabtu, 22 Juni 2024

    Komite Advokat Kebumen Gelar Sosialisasi Anti Perundungan Kepada Siswa

     

    Saefur Rohman / Kebumen Ekspres

    KEBUMENEKSPRES.COM, KEBUMEN - Young Lawyers Committee (YLC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah bersama Fakultas Hukum Unimugo melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para pelajar terkait Anti Bullying dan Bijak Bermedia Sosial. Sosialisasi dan pengabdian masyarakat itu digelar di SMPN 1 Kuwarasan, Kamis (20/6/2024).

    Ketua YLC Peradi Kebumen, Dani SH, mengatakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di berbagai warga sekolah terkait anti bullying ini sebagai awal dari memberikan pemahaman bahwa secara fundamental bahwa siswa juga mendapatkan kebebasan Hak Asasi Manusia, pemahaman untuk cara mendapatkan hak itulah yang diajarkan, mulai dari cara melapor jika terjadi perundungan hingga perlindungan hukum.

    "Sosialisasi dan pengabdian masyarakat ini kita memberikan materi kepada para siswa terkait anti bullying dan bijak dalam bermedia sosial dimana akhir-akhir ini sering terjadi," katanya.

    Deni menyampaikan dalam sosialisasi hukum ini, YLC atau Komite Advokat Kebumen juga bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unimugo. Sosialisasi akan digelar secara berkesinambungan sebagai bentuk pengabdian masyarakat.

    Deni menjelaskan Komite Advokat Kebumen, sebagai organisasi advokat muda yang merupakan salah satu penegak hukum, dimana dalam menjalankan profesinya sering melakukan pendampingan korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum.

    "Harapan kami, sesuai amanat undang-undang bahwa advokat sebagai catur wangsa penegak hukum memiliki tanggung jawab akan penegakan hukum. Kegiatan ini juga untuk mengubah stigma bahwa pengacara atau advokat tidak selalu berkaitan dengan uang dan uang, namun ada tanggung jawab untuk menegakan hukum," kata Deni didampingi Ketua Fakultas Prodi Hukum Unimugo Deni Setiawan.

    Deni Setiawan menjelaskan, sebagai akademisi hukum selain memiliki tanggung dalam kegiatan pengabdian masyarakat, hal itu agar masyarakat juga dapat memiliki pengetahuan akan hukum.

    "Kita memiliki peran untuk pengabdian masyarakat agar mereka paham akan hukum, salah satunya para siswa ini sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki tenaga dan pikiran optimal merupakan salah satu harta bangsa yang berharga untuk turut berperan serta dalam membantu membuat negara ini semakin maju.

    "Oleh karena itu kami membekali mereka pengetahuan yang cukup, khususnya di bidang hukum agar dapat mengendalikan sikap dan perbuatan agar terhindar dari masalah hukum," katanya.

    Ia berharap dengan diselenggarakan penyuluhan hukum ini dapat membuka cakrawala pemikiran para siswa agar mawas diri mengenal perilaku dan tindakan yang akan dilakukan ke depan terkait perbuatan yang dilarang undang-undang dan dapat mengurangi jumlah kasus dan perkara terkait anak yang berhadapan dengan hukum.

    Kepala Sekolah SMPN 1 Kuwarasan, Sukarni, mengapresiasi dan penyampaian terima kasih kepada YLC Peradi Kebumen yang melakukan penyuluhan hukum bagi para peserta didiknya. Peserta yang mengikuti sosialisasi yakni perwakilan kelas sebanyak 10 orang dan pengurus osis.  

    "Terimakasih kami sangat senang dengan kegiatan ini bisa menggelorakan pemahaman anti bullying di sekolah. Hal itu dinilai sangat penting dikarenakan siswa usia SMP masih sangat rentan terjadi tindakan bullying, hal itu karena kurangnya pengetahuan mereka yang masih menilai bentuk-bentuk dari tindakan bullying," katanya

    Sukarni menjelaskan, sosialisasi ini menjadikan pemahaman bagi para siswanya, yang tadinya siswa belum tau tindakan bullying setelah mendapatkan materi ini menjadi paham dan harapannya ikut menyebarluaskan.

    "Harapan kami kedepan ada tindak lanjut dan kerja sama ini terus dilanjutkan, tidak hanya bagi siswa namun kepada orang tua agar mereka juga bisa saling sinergi terhadap sekolah," jelasnya. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top