• Berita Terkini

    Minggu, 09 Juni 2024

    Miras Warnai Konser Musik di Terminal Kebumen, 6 Pemuda Diamankan


    KEBUMEN-(kebumenekspres.com) Polres Kebumen melalui Satsamapta terpaksa mengamankan  6 pemuda saat gelaran konser musik di Terminal Bus Tipe A Kebumen, Jumat (7/6).

    Ke 6 pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan menenggak miras di tengah ribuan penonton saat acara berlangsung. 

    Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, setelah diamankan para pemuda tersebut dilakukan pembinaan.  Dari tangan pemuda itu, Satsamapta mendapatkan sejumlah barang bukti miras oplosan yang dikemas dalam botol plastik air mineral. 

    "Karena berpotensi menimbulkan kerusuhan, harus kita amankan. Juga untuk kenyamanan para penonton dan panitia juga," jelas AKP Heru, Sabtu 8 Juni 2024. 


    Setelah dilakukan pembinaan, lanjut AKP Heru, para pemuda tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari dan dikeluarkan dari ruang konser.

    Menurut AKP Heru, minuman keras salah satu barang yang dilarang dibawa ataupun dikonsumsi penonton saat konser. Benda lain yang tidak boleh masuk adalah senjata tajam serta narkoba. 

    Di bagian lain Satsamapta juga menggelar kegiatan yang sama di Pasar Kutowinangun. . Dalam razia yang disebut Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYo) pada Jumat (7/6), polisi melakukan pembinaan kepada para pengamen


    Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menerangkan, KRYo untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Kebumen.  "Semoga apa yang dilakukan Polres Kebumen melalui KRYo, Kabupaten Kebumen bisa selalu kondusif. Karena sasarannya meliputi penyakit masyarakat, serta premanisme," jelas AKP Heru. 

    Kegiatan KRYo, lanjut AKP Heru, dilaksanakan rutin oleh tiap-tiap satuan fungsi di Polres Kebumen. Kegiatan ini juga untuk memastikan rangkaian Pemilu 2024 berjalan aman serta kondusif. 

    Selanjutnya diungkapkan Kanit 2 Dalmas Satsamapta Polres Kebumen Aiptu Cholid Mediana, para pengamen yang dilakukan pembinaan terlebih dahulu dilakukan pendataan. Lalu mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

    "Kegiatan ini juga sebagi antisipasi adanya pemalakan dan sebagainya. Jika tidak dikasih saat ngamen ada kemungkinan terjadi tindak pidana pemukulan dan sebagainya," kata Aiptu Cholid. 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top