• Berita Terkini

    Selasa, 04 Juni 2024

    Polres Kebumen Ungkap Peredaran Sabu, Tetapkan 9 Tersangka


    KEBUMEN-(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Terbaru, Polres menangkap 9 orang karena terkait barang haram tersebut


    Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Plh Wakapolres Kompol Setiyoko saat konferensi pers, menyampaikan para tersangka yang diamankan masing-masing inisial JM, PRS, BW, SW, AN, TP, GR, RH dan BS.


    "Para tersangka ini diamankan Satresnarkoba Polres Kebumen dalam Operasi Bersinar 2024 yang digelar 20 hari dari tanggal 4 sampai 24 Mei 2024. Para tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Kebumen karena kasus narkotika jenis sabu," ujar Kompol Setiyoko.



    Selain mengamankan tersangka, Polres juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain  yakni 6,07 Gram sabu, pipet kaca, korek gas, handphone android, serta empat sepeda motor yang digunakan untuk operasional tersangka. 


    "Total ada empat LP yang kami ungkap. Dari empat LP tersebut, total 9 tersangka yang kita amankan," jelas Kompol Setiyoko yang kemarin didampingi Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto serta Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Senin (3/6)

    Banyaknya kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen, lanjut Kompol Setiyoko, masyarakat patut waspada terhadap peredaran narkotika di Kebumen.  Masyarakat harus peka terhadap keluarga serta orang terdekat jangan sampai ada yang mengkonsumsi narkotika.

    Meski sampai saat ini masih gencar dicanangkan Kampung Tangguh Bersih Narkoba (Bersinar) di sejumlah desa di Kebumen, kasus penyalahgunaan narkoba seakan tak pernah putus. Penyalahgunaan narkotika masih terus ditemukan Polres Kebumen.  "Jangan pernah mencoba mengkonsumsi sabu, karena semakin hari, bukan semakin berkurang, tapi malah semakin bertambah untuk kasus narkoba di Kebumen," tandasnya. (*)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top