• Berita Terkini

    Selasa, 18 Juni 2024

    Warga Binaan Meninggal di Rutan Kebumen


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Setelah sebelumnya mengeluh sakit, salah satu Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Kebumen meninggal dunia, Minggu (16/6) sore kemarin sekitar pukul 16.23 WIB. Warga Binaan tersebut sebelum meninggal juga sempat dilarikan ke rumah sakit RSUD dr Soedirman Kebumen, setelah sebelumnya sempat mengeluh sakit.

    Warga Binaan yang meninggal dunia tersebut bernama MAA (24) Kecamatan Kebumen.. Almarhum dihukum empat tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. 

    Karutan Kelas 2 B Kebumen Tri Mulyono menyampaikan sehari sebelum meninggal dunia, almarhum sempat mengeluh sakit dan meminta dipijat oleh salah seorang rekan yang juga merupakan warga binaan. Usai dipijat almarhum kemudian tertidur pulas di kamar selnya.

    Saat memasuki waktu sholat, rekan warga binaan lainnya mencoba untuk membangunkan almarhum. Namun tidak ada respon. Karena khawatir, akhirnya rekan almarhum tersebut melapor ke petugas lapas yang berjaga dan langsung membawa almarhum ke rumah sakit.


    Di RSUD dr Soedirman itulah almarhum dinyatakan meninggal dunia. Kalapas juga membantah adanya tindak penganiayaan, karena almarhum di kenal baik oleh warga binaan lainnya, dan rajin beribadah.

     Jenazah almarhum kemudian diserahkan ke pihak keluarga dan dimakamkan pada hari minggu kemarin,  tuturnya, Senin (17/6).

    Dijelasnnya, MAA dihukum atas tindakan penyalahgunaan narkotika golongan satu. Ini melanggar Pasal 114 Undang-undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Almarhum divonis empat tahun penjara. Namun demikian belum dilaksanakan berita acara pelaksanaan putusan, sehingga belum dieksekusi.

     Dengan demikian statusnya masih tahanan. Almarhum dinyatakan meninggal oleh dr rumah sakit RSUD itu pukul 16.23 WIB,   ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top