• Berita Terkini

    Selasa, 16 Juli 2024

    Pendaftaran Paslon Pilkada Kebumen Dilaksanakan Agustus Mendatang

     


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 27 hingga 29 Agustus mendatang. Sedangkan pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada 24-26 Agustus mendatang. Adapun pemenuhan persyaratan dukungan pasangan perorangan dilaksanakan dilaksanakan pada 5 Mei hingga 19 Agustus mendatang.

    Dari jadwal tersebut, Bulan Agusus menjadi momentum yang sangat penting. Dimana masyarakat dapat mengetahui siapa saja calon kepala daerah yang akan memimpin Kebumen kedepannya.

    Selain melaksanakan persiapan pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU kini juga tengah gencar melaksanakan sosialisasi dengan menggandeng semua elemen. KPU juga menargetkan partisipasi pemilih Pilkada Kebumen besok mencapai 80 persen. Ini lebih tinggi dari Pemilu Kemarin yang hanya di kisaran 75 persen untuk partisipasi pemilihnya.

    Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan setelah pendaftaran tahap selanjutnya yakni penelitian persyaratan caln. Ini dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 21 September 2024 mendatang.

    Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 22 September 2024. Kampanye dilkasanakan pada 25 September hingga 23 November 2024. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Nvember 2024.

    Perhitugan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilaksanakan pada 27 November hingga 16 Desember 2024,  tuturnnya, Senin (15/7).


    Selain gencar melakukan sosialisasi, KPU Kebumen kini juga tengah melaksanakan Coklit Pilgup-Pilbup yang mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.  KPU Kebumen mengimbau kepada masyarakat yang belum di datangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk menyiapkan dokumen kependudukannya. Ini berupa KTP el dan KK. Hal ini untuk mempermudah saat Petugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).

    Komisioner KPU Kebumen Divisi Perencanaan Data dan Informasi Joko Paripurno SPdI MPdI menyampaikan jumlah Daftar Pemililih Tetap (DPT) Kebumen pada pemilu 2024 sebanyak 1.075.219 orang. Ini terdiri dari laki-laki sebanyak 542.218 orang dan perempuan 533.001 orang. Terhimpun dalam 464.361 KK. Sedangkan jumlah pantarlih sebanyak 4.830 petugas. Adapun jumlah TPS sebanyak 4.831.

    Sedangkan pada Pilkada 2024 ini, bahan Coklit sebanyak 1.076.919 orang. Ini terdiri dari laki-laki 542.749 dan perempuan 534.170 orang. Adapun jumlah KK sebanyak 466.782.  Petugas Pantarlih sebanyak 4.180 petugas dan jumlah TPS 2.186 tempat.

    Marilah kita sukseskan pesta demokrasi Pilgub dan Pilbup 2024 di Kebumen. Pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Semoga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tercipta suasana yang kondusif,  ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top