• Berita Terkini

    Rabu, 03 Juli 2024

    Polres Periksa Pekerja dan Pemilik Lahan Tambang Ilegal


    KEBUMEN-Satreskrim Polres Kebumen memeriksa pekerja dan pemilik lahan tambang ilegal berkedok Perkebunan Pepaya di Desa Karangmojo Karanggayam. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk penambangan dan juga batuan yang diduga mengandung emas.

    Pemeriksaan terhadap pekerja dan pemilik lahan tambang emas ilegal dilakukan oleh Unit 2 Tipidter Satreskrim Polres Kebumen. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dan juga batuan yang diduga mengandung emas.

    Kanit 2 Tipidter IPTU Axel Rizky Herdana Polres Kebumen menjelaskan pengungkapan tambang emas ilegal di Kebumen berdasarkan informasi warga. Dimana warga curiga terhadap aktifitas penambangan di perkebunan pepaya. Pelaku sendiri menggunakan modus rumah atau gubug untuk menyembunyikan galian yang digunakan untuk penambangan emas ilegal tersebut.

    Lubang tambang emas ilegal telah mencapai kedalaman total 28 meter dan diketahui sudah berlangsung selama delapan bulan. Di kedalaman lubang tambang tersebut juga bercabang di dua sisinya yakni 25 dan tujuh meter,  tuturnya, Senin (1/7).

    Dari pengungkapan kasus tersebut Satreskrim Polres Kebumen juga akan menggandeng ahli, untuk memeriksa batuan yang diduga mengandung emas. Adapun Polres kali ini melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada beberapa orang yang terlibat.

    Ya setelah ini kita akan laksanakan periksa klarifikasi kepada semua orang yang terlibat. Itu baik itu pekerja maupun pemilik lahan. Kemudian kami juga periksa saksi dari warga sekitar, karena informasi awal kami dapatkan dari warga sekitar,  tuturnya.

    Dalam hal ini pelaku menggunakan modus rumah atau gubug yang seolah-olah digunakan untuk perairan perkebunan pepaya. Namun demikian di dalamnya terdapat galian tambang mencari emas. 

    Barang bukti berupa batuan yang diduga mengandung emas mentah. Kebetulan pada saat kita datang mereka sedang beristirahat. Namun setelah itu kita coba jelaskan satu persatu terkait mekanisme pengambilan emas seperti apa,  jelasnya.

    Disampaikan pula hingga kini Polres telah melakukan penutupan area tersebut. Selain itu alat-alat juga sudah disita. Ke depan akan berkoordinasi dengan pihak desa agar tidak mengganggu lingkungan. (mam) 


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top