• Berita Terkini

    Senin, 12 Agustus 2024

    KPU Kebumen Temukan 21.823 Data Ganda


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kebumen menemukan sedikitnya 21.823 Data Pemilih Ganda jelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. Data tersebut ditemukan usai rampungnya pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 26 Kecamatan.

    Data ganda yang ditemukan sebanyak 21.823 pemilih tersebut  tidak hanya terjadi di antar desa saja. Melainkan juga terjadi hingga antar provinsi. Temuan tersebut ditemukan usai rampungnya pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 26 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kebumen.

    Banyaknya data pemilih ganda tersebut disebabkan oleh pemilih yang meninggal dunia maupun juga yang pindah domisili. Mereka yang meninggal dunia maupun yang pindah domisili tersebut masih tercatat memiliki KTP El dan Kartu Keluarga terbaru. Sehingga pada saat dicoklit masih menjadi pemilih aktif.


    Berdasarkan data yang diperoleh jumlah data pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) kini sebanyak 1.078.438 yang tersebar di 460 Desa dan Kelurahan di 26 kecamatan di Kebumen. KPU Kebumen juga telah menetapkan 2.187 TPS, untuk memfasilitasi proses pencoblosan pada Pilkada 2024 mendatang.

    Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kebumen Joko Paripurno menyampaikan ditemukan beberapa data ganda. Ini diantaranya karena pindak memilih. Sehingga di tempat yang satu masih terdata sebagai pemilih lama, namun di TPS yang baru juga tercacat sebagai pemilih baru.

    Oleh pantarlih ditemukan beberapa data dan dukung KK terbaru. Saat dicoklit masih menjadi pemilih aktif tapi di TPS nan jauh disana dia jadi pemilih baru dan itu ganda. Itu kita temukan tidak hanya antar desa melainkan juga antar provinsi,  tuturnya, Minggu (11/8).

    Dalam Rapat Pleno terbuka itu KPU Kebumen juga menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen 2024, sebanyak 1.078.438 orang.

    Joko juga menyampaikan KPU Kebumen telah melakukan beberapa tahapan. Ini meliputi penerimaan Daftar Penduduk Pemilih Potensial (DP4) yang sudah disinkronkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) . Kemudian dilaksanakan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) selanjutnya ditetapkan menjadi DPS. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top