KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Polemik internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terkait dugaan pencemaran nama baik terus berlanjut. Bahkan persoalan tersebut bergulir hingga ke daerah. Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, kini giliran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kebumen yang melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Lukman Edy, ke Polres Kebumen.
Laporan tersebut dilayangkan DPC PKB Kabupaten Kebumen, Selasa (6/*8), atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik yang berpotensi menimbulkan keonaran di masyarakat.
Ketua DPC PKB Kebumen Zaeni Miftah secara tegas menyatakan bahwa Lukman Edy telah melakukan tindakan yang merugikan partai dan menyesatkan serta meresahkan.
“Laporan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Lukman Edy atas pencemaran nama baik. Kemudian pemalsuan-pemalsuan kesaksian atau pernyatan yang menyesatkan dan meresahkan utamanya kepada warga NU atau PKB. Hari ini kita laporkan ke Polres Kebumen,” ungkap Zaeni Miftah, usai membuat laporan.
Zaeni menilai pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy tidak berdasar dan berpotensi merusak citra baik PKB di mata publik. Bahkan, pernyataan tersebut juga telah menyakiti hati para kader dan simpatisan PKB di seluruh Indonesia. Termasuk di Kebumen.
Zaeni Miftah lebih lanjut menjelaskan bahwa Lukman Edy, yang saat ini tidak lagi menjabat di Struktur Kepengurusan PKB, telah menyebarkan fitnah dan tuduhan yang tidak dapat dibenarkan. Hal ini, menurutnya, merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh PKB.
“Kita laporkan sebagai bentuk rasa kepemilikan kita terhadap PKB. Kita tidak ingin PKB dipecah belah, kita tidak ingin PKB diobok-obok oleh orang luar," ucapnya..
Ia mengungkapkan laporan tersebut dilakukan agar menjadi perhatian serius oleh intitusi Kepolisian dan agar ditindaklanjuti secara komprehensif. Pernyataan-pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Lukman Edy dinilai telah menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi PKB. Selain merusak citra partai, pernyataan tersebut juga berpotensi memecah belah soliditas internal partai dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. (mam)