• Berita Terkini

    Kamis, 01 Agustus 2024

    Travelator Pasar Tumenggungan Rusak, Sriyanto Cium Pelanggaran


    KEBUMEN  (kebumenekspres.com) Praktisi hukum sekaligus pengacara senior Kabupaten Kebumen, HD Sriyanto SH MH MM, angkat bicara soal kabar tak menyedapkan soal tak berfungsinya travelator Pasar Tumenggungan Kebumen.


    HD Sriyanto jelas merasa prihatin dengan tak berfungsinya travelator Pasar Tumenggungan Kebumen. Dengan anggaran Rp 1 miliar, prasarana ini nyaris tak pernah bisa difungsikan


    Pun demikian, program revitalisasi pasar Tumenggungan yang menghabiskan anggaran mencapai lebih dari Rp 50 miliar, namun dampaknya tak dirasakan pedagang yang tetap mengeluhkan sepinya pembeli. Dengan kata lain, dengan anggaran sebesar itu, pembangungan Pasar Tumenggungan tak mencapai hasil yang diinginkan, bahkan terkesan mubazir


    Sriyanto berpendapat, hal ini mesti ditelusuri. Bahkan, ia mencium ada yang tak beres soal tak berfungsinya travelator Pasar Tumenggungan Kebumen. Bahkan, Sriyanto menyebutkan adanya indikasi pelanggaran dalam kejadian ini. 

    Iapun mempertanyakan pihak-pihak yang terkait dengan revitalisasi pasar Tumenggungan termasuk di dalamnya pengadaan travelator


    "Nah harusnya ada dua kategori PPK dan vendor. Apakah PPKnya itu terafiliasi atau tidak,  itu yang harus dicek untuk merunut persoalan yang berpotensi dugaan pelanggaran hukum. Menurut kami itu harusnya ada dua PPK," ujar HD Sriyanto yang baru saja terpilih sebagai ketua KONI Kebumen itu


    Terkait baru diresmikan travelator sudah tak berfungsi, Sriyanto menjelaskan, saat pembangunan revitalisasi itu pastinya melibatkan pejabat pembuat komitmen dan vendor. 



    "Kalau setelah diresmikan itu rusak atau tidak berfungsi semestinya ada masa pemeliharaan dan perbaikan masih tanggung jawab dari vendor, jika itu tidak dilakukan patut diduga ada pelanggaran," katanya. 


    Jika dalam kurun waktu masa perbaikan sudah dilakukan pembenahan namun travelator kembali tidak berfungsi atau rusak,  masih ujar Sriyanto, jelas ada yang patut dicurigai. Khususnya apakah ada ketidaksesuaian standar dan spesifikasi alat tersebut.


    "Kalau sudah ada perbaikan kok masih sering rusak atau tidak berfungsi itu patut dicurigai bagaimana standar spesifikasinya, dengan anggaran yang jumlahnya mencapai Rp 1 milyar itu mesti dibuka kembali SPK nya jangan-jangan tidak sesuai spesifikasi barangnya," jelas Sriyanto. 


    Sriyanto menyebut kejadian ini layak ditelusuri, khususnya bagi penegak hukum. Ia menegaskan tak berfungsinya travelator dan revitalisasi pasar Tumenggungan tidak hanya mengganggu perekonomian. Namun, bisa saja berpotensi menimbulkan kerugian negara. 


    "Jika itu mengganggu perekonomian negara, atau merugikan keuangan negara itu bisa mengarah dugaan Korupsi," katanya. 


    Terpisah, Kepala Disperindag UMKM Kebumen, Haryono Wahyudi mengatakan, travelator merupakan alat elektronik yang rentan terhadap kerusakan, selain pemeliharaan yang harus dilakukan secara intensif juga biayanya yang mahal.

    "Iya travelator itu memang biasanya digunakan ditempat pusat perbelanjaan modern yang lokasinya steril, dan itu juga memerlukan perawatan yang intensif, sedangkan lokasi pasar tradisional itu sangat rentan dengan kerusakan, atau memang standar spesifikasi belum sesuai," katanya.

    Tak hanya itu, saat ditanya apakah travelator pasar Tumenggungan merupakan barang bekas yang dipasang ulang Haryono tidak bisa berkomentar


    Sebab, ketika program revitalisasi pasar Tumenggungan termasuk pengadaan travelator pihaknya belum menjabat sebagai Kepala Disperindag UMKM Kabupaten Kebumen. 


    "Itu saya tidak tahu persisnya saya belum menjabat, namun bisa saja persepsi masyarakat mengatakan demikian bahwa hal itu barang bekas, karena secara kasat mata bentuk penutup dari travelator di Pasar Tumenggungan memang berbeda dengan travelator yang ada di tempat lain, karena itu sangat sederhana," jelas Haryono yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kebumen. (fur)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top