KEBUMENEKSPRES COM, SEMARANG - Lima calon pimpinan definitif DPRD Provinsi Jawa tengah periode 2024-2029 telah ditetapkan dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Penetapan tersebut diputuskan di Rapat Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat, 27 September 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, siap tancap gas menindaklanjuti sejumlah pekerjaan rumah setelah alat kelengkapan dewan terpenuhi.
"Selamat kepada lima nama yang diumumkan menjadi calon pimpinan DPRD Jateng. Kalau pimpinan cepat ditetapkan maka alat kelengkapan juga lebih cepat ditetapkan," ujar Sumarno.
Adapun lima calon pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD Sumanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Wakil Ketua Syarif Abdilah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heri Pudyatmoko dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Mohammad Saleh dari Partai Golongan Karya (Golkar), serta Setya Ari Nugroho dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sumarno mengatakan, salah satu pekerjaan rumah yang mendesak adalah menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jateng 2025. Perda itu sekarang masih tahap evaluasi dan menunggu rekomendasi Kementarian Dalam Negeri.
"Mudah-mudahan dari Kementerian Dalam Negeri juga cepat turun Surat Keputusannya (SK), sehingga alat kelengapan lainnya juga cepat ditetapkan, dan kita dapat kerja bareng-bareng," ucapnya.
Ketua Sementara DPRD Jateng, Sumanto, menambahkan, setelah nama nama pimpinan DPRD diajukan dan nantinya ditetapkan oleh Kemendagri, maka ke depan kinerja anggota DPRD Jateng semakin baik.
Termasuk kinerja terkait penganggaran, penyusunan berbagai peraturan daerah, dan tugas lainnya. (*)