KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Ratusan massa yang tergabung dalam Rajawali Emas Kebumen, turun ke jalan mendatangi Kantor Kejaksaan Ngeri (Kejari) Kebumen, Kamis (5/9). Kedatangannya untuk mempertanyakan kepastian hukum terkait kasus yang sedang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Massa gabungan dari masyarakat, Ormas dan LSM tersebut, terkait dugaan tindak pidana korupsi di Disdikpora dan Disperindagsar terkait Revitalisasi Alun-alun Kebumen dan pembangunan Kapal Mendoan tahun 2023 dan 2024, yang mulai ditangani oleh Kejati Jawa Tengah.
Koordinator Aksi Solikhudin mengatakan aksi damai diikuti dari berbagai elemen masyarakat Kebumen yang tergabung dalam Rajawali Emas. Ini didasari atas banyaknya informasi simpang siur, terkait dugaan-dugaan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan penyalahgunaan anggaran.
"Ada revitalisasi Alun-alun, pembangunan Kapal Mendoan, Pembangunan Objek Wisata Pandan Kuning Park. Agar tidak liar, hari ini kami turun ke jalan menyampaikan dan mempertanyakan langsung ke kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen," tuturnya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kebumen.
"Kami sowan kepada Kajari agar ada kepastian hukum, tidak lagi terjadi fitnah, tidak lagi terjadi informasi-informasi liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan yang berpotensi tidak baik untuk masa depan Kabupaten Kebumen," tambahnya.
Kegiatan hari ini, lanjutnya, bukan sebuah tindakan atau upaya untuk menghakimi seseorang agar terjerat hukum. Namun, sebagai dukungan moril kepada Kejari dan Kejati Jawa Tengah, bahkan Kejaksaan Agung, agar bisa melaksanakan tugasnya dalam memberantas KKN.
"Alhamdulillah, Kajari menerima kami dengan baik. Terkait aspirasi apa yang kami sampaikan hari ini, Kajari mengatakan sedang ditangani pihak Kejati. Dan apa yang kami sampaikan hari ini juga akan disampaikan ke Kejati, " ungkapnya.
Bahkan, pada kesempatan ini disampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kebumen dalam event-event Pilkada 2024 dalam posisi netral. Bahkan, pihaknya berani memastikan seluruh aparatur kejaksaan tidak memihak kepada salah satu paslon dan netral.
"Kajari juga menyampaikan apa bila ada dari teman-teman atau masyarakat melihat dan menemukan adanya sesuatu pelanggaran hukum, baik itu korupsi atau yang lain, beliau menyampaikan pintu Kejaksaan terbuka lebar-lebar, silahkan di laporkan dan bawa bukti-buktinya pasti akan ditindaklanjuti," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kebumen Ahmad Sudarmaji mengatakan aspirasi yang disampaikan dari gabungan Ormas dan LSM, sudah disampaikan ke pimpinan dan semua akan ditindaklanjuti terhadap apa yang disampaikan.
Kasi Intel membenarkan bahwa aspirasi yang disampaikan saat ini sedang dalam penanganan Kejati. Namun, dirinya tidak tau sudah sampai sejauh mana kasus tersebut berjalan.
"Perkara ini kini ditangani oleh pihak Kejati. Namun sudah sejauh mana, nanti kita akan tindaklanjuti, ucap Ahmad Sudarmaji. (mam)