• Berita Terkini

    Kamis, 12 September 2024

    Jelang Pilkada, Nana Sudjana Ajak Pepabri Bantu Jaga Stabilitas Politik

     

    Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana foto bersama pengurus Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI/ Polri (Pepabri) saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke-65 Pepabri di Museum Palagan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis, 12 September 2024.

    KEBUMENEKSPRES COM, SEMARANG  - Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengajak Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI/ Polri (Pepabri)  membantu menjaga stabilitas politik, menjelang perhelatan Pilkada serentak 2024.

    Ajakan itu disampaikan  saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun ke - 65 Pepabri di Museum Palagan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis, 12 September 2024.

     Meski sudah purna tugas, menurut Nana, pengabdian para anggota Pepabri masih terus dibutuhkan. Salah satunya membantu pemerintah dalam menyukseskan pilkada. Yakni dengan menciptakan suasana kondusif sehingga stabilitas politik terjaga.

    "Diharapkan Pepabri ikut berkiprah membantu Pemda, TNI/ Polri untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menjaga stabilitas politik," ucap Nana.

    Selain itu, lanjutnya, Pepabri dapat membantu menanamkan wawasan kebangsaan kepada generasi muda. Dengan begitu, akan terbentuk  generasi muda yang cinta tanah air, membela dan menjaga keutuhan NKRI.

    Ketua Umum DPP Pepabri, Agum Gumelar mengatakan, dalam menyongsong pilkada 2024, pihaknya siap ikut menciptakan  keamanan, ketertiban, dan kelancaran. Oleh karenanya, ia meminta  setiap anggotanya menjadi ujung tombak dalam membantu aparat TNI dan Polri untuk  menciptakan keamanan, ketertiban. 

    "Pepabri akan selalu berusaha untuk membantu aparat keamanan TNI dan Polri, bahkan aparat pemerintahan di daerah, untuk bisa menciptakan suasana yang kita dambakan tadi," ucapnya. 

    Pada kesempatan itu,  Agum juga mengingatkan bahwa Pepabri sebagai organisasi bersikap netral dalam kontestasi pilkada. Namun, anggota Pepabri sebagai individu bebas menjatuhkan pilihan, karena merupakan hak setiap warga negara. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top