KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Para kontestan Pilkada Kebumen 2024 bersepakat untuk melakukan kampanye dengan tertib dan santun. Salah satunya, melarang para pendukung dan simpatisan menggunakan knalpot brong selama masa kampanye
Kesepakatan itu diikrarkan kedua belah pihak dalam kegitan bertajuk deklarasi Kebumen menuju zero knalpot brong yang digelar Satlantas Polres Kebumen, baru-baru ini. Kegiatan ini digelar dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif guna terciptanya Pemilukada damai
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman, menyampaikan deklarasi Kebumen menuju zero knalpot brong bagi timses merupakan upaya Polres Kebumen mewujudkan Pilkada yang sejuk dan tenang tanpa bisingnya suara knalpot.
"Adapun peserta deklarasi merupakan perwakilan tim pemenangan Paslon Bupati Arief-Rista, dan tim pemenangan Paslon Bupati Lilis-Zain, serta Ikatan Motor Kebumen," jelas AKP Koyim Maturrohman, Selasa 17 September 2024.
Menurut AKP Koyim, deklarasi perlu dilakukan agar masing-masing tim pemenangan sepakat menjaga Pilkada yang tenang, tanpa pelanggaran knalpot brong yang dapat mengganggu ketenangan banyak orang.
Terlebih sering ditemukan aksi kampanye dengan menggunakan kendaraan bermotor yang berknalpot brong.
"Dari deklarasi itu, sehingga kami berharap nanti pada saat memasuki masa kampanye, tidak ditemukan pelanggaran knalpot brong. Sehingga proses tahapan Pilkada bisa berjalan lebih tenang dan menyejukan," imbuh AKP Koyim.
Setelah dilakukan deklarasi, pada kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Uji Praktek SIM Satpas 1456 Polres Kebumen, para peserta menandatangani hasil deklarasi tanda sepakat menjunjung tinggi kondusifitas selama tahapan Pilkada.