KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) oleh KPU Kebumen akan dilaksanakan pada 22 September mendatang. Selang sehari setelahnya yakni 23 September 2024 akan dilaksanakan Pengundian dan Pengugmuman Nomor Urut Pasangan Calon.
Adapun pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan dilaksanakan pada 13 September mendatang.
Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kebumen Muhammad Sobir menyampaikan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan. Pendaftaran Cabup-Cawabup dilaksanakan pada 24 hingga 26 Agustus lalu. Adapun pemeriksaan kesehatan dilaksanakan pada 27 Agustus hingga 2 September lalu.
“Untuk penelitian persyaratan admnistrasi calon dilaksanakan pada 29 Agustus hingga 4 September 2024. Sedangkan pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU dilaksanakan pada 5 hingga 6 September,” tutur Sobir, beberapa waktu lalu.
Disampaikannya untuk tahapan perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik dan/atau pasangan perseorangan dilaksanakan pada 6 hingga 8 September 2024.
“Untuk penelitian perbaikan dilaksanakan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calin pengganti dilaksanakan pada 6 hingga 14 September 2024. Pemberitahuan dan pengumunan hasil penelitian persyaratan administrasi calon dilaksanakan pada 13 hingga 14 September 2024,” katanya.
Tahapan selanjutnya, lanjut Sobir yakni masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Ini akan dilaksanakan pada 15 hingga 18 September mendatang. Sedangkan Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon dilaksanakan pada 15 hingga 21 September mendatang.
“Tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon. Ini akan dilaksanakan pada 22 September mendatang. Setelah itu agenda selanjutnya yakni pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon. Ini akan dilaksanakan pada 23 September mendatang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut Sobir juga kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada Kebumen 2024 mendatang. Gunakan hak pilihnya dengan baik.
“Marilah sukseskan pesta demokrasi Pilgub dan Pilbup 2024 di Kebumen. Pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Semoga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan tercipta suasana yang kondusif,” ucapnya. (mam)