• Berita Terkini

    Senin, 07 Oktober 2024

    6 Pasangan di Kebumen Terjaring Razia di Hotel


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Sebanyak 6 pasang bukan suami istri terjaring Razia yang digelar Polres Kebumen.  Selain itu, polisi juga mengamankan 121 botol miras berbagai merk dalam operasi yang disebut  Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) tersebut


    Kapolres Kebumen AKBP Recky menyampaikan KRYO sebagai langkah cipta kondisi menjelang Pilkada 2024. Selama bulan Oktober ii, pihaknya  menemukan sejumlah pelanggaran hingga tanggal 10 Oktober 2024 ini.


    Untuk kasus perzinahan, Polres Kebumen telah mengamankan 6 pasang bukan suami istri saat berada di kamar hotel.  "Kegiatan KRYO dilaksanakan dari tingkat Polres hingga Polsek. Untuk malam Minggu kemarin, kegiatan di awali Apel Patroli Sekala Besar di Alun-alun Kebumen," jelas Kapolres yang kemarin didampingi Kabagops, Kompol Setiyoko, Senin 7 Oktober 2024.

    Untuk kasus minuman keras, lanjut Kompol Setiyoko, Polres Kebumen mengamankan 121 botol miras berbagai merk yang didapatkan dari 15 penjual di Kebumen. 

    Selanjutnya untuk kasus Pidana penindakan premanisme Polres Kebumen mengamankan 6 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.  Selanjutnya untuk pelanggaran knalpot brong, dalam KRYO Polres Kebumen mengamankan 30 pelanggaran.  "Semoga Kebumen selalu kondusif melalui kegiatan KRYO yang kita laksanakan. Kegiatan ini akan terus berlanjut," pungkasnya. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top