KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen terus menggencarkan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO). Seiring dengan itu, operasi ini pun menemukan sejumlah pelanggaran hukum di kalangan masyarakat kota Beriman
Terbaru, Polres mengamankan 6 pasangan bukan suami istri, dan dua kasus perlindungan anak.
"Untuk kasus pasangan bukan suami istri kita amankan di sebuah kamar hotel di wilayah Kebumen. Lalu untuk kasus Undang-Undang Perlindungan Anak tengah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim," jelas Kompol Setiyoko, Minggu 13 Oktober 2024.
Selanjutnya selama KRYO periode 6-12 Oktober 2024, lanjut Kompol Setiyoko, pihaknya juga mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis. Lalu KRYO juga mengamankan 6 orang juru parkir ilegal serta seorang "Pak Ogah" yang dianggap meresahkan oleh warga masyarakat.
"KRYO ini kegiatan lanjutan dari patroli sekala besar. Pelaksanaan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran," imbuhnya. Kompol Setiyoko berharap dengan pelaksanaan KRYO yang tengah dilakukan Polres Kebumen juga didukung masyarakat.
Polres Kebumen sangat terbuka jika ada warga mau melapor ketika melihat atau menemukan pelanggaran hukum di sekitarnya. "Mayoritas perkara yang kami tangani dalam kegiatan KRYO merupakan hasil dari laporan masyarakat. Kami merasa terbantu. Kepada warga jangan pernah ragu melapor jika melihat ada potensi pelanggaran hukum," Kompol Setiyoko menandaskan.