KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Bupati Kebumen non aktif, Arif Sugiyanto menempuh jalur hukum terkait konten pemberitaan di media Siaran Indonesia. Arif yang juga Calon Bupati (Cabup) nomor urut 02 tersebut, datang ke SPKT Polres Kebumen didampingi segenap tim hukumnya, Jumat (25/10) malam.
Dalam laporannya, Arif melaporkan W ke Polres Kebumen terkait dengan pemberitaan berjudul " Arif Sugiyanto Didaulat jadi Hadrotus Syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen" yang dimuat di website Siaran Indonesia. Artikel ini dinilai bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Saya melaporkan konten berita yang ada di Siaran Indonesia. Tentunya ini sangat membahayakan karena ini menyangkut dengan SARA. Kita tau kalau sudah SARA ini bisa berimplikasi panjang. Tidak hanya pesta demokrasi tapi pesta demokrasi yang dilarikan ke SARA," ujar Arif kepada wartawan usai membuat laporan
Arif mengungkap, upaya hukum ini terpaksa ia tempuh setelah sejumlah itikad baik tidak mendapat respon positif dari pihak terlapor. Sebelumnya, Arif mengaku telah menghubungi pembuat konten berita tersebut.
Kendati demikian, saat dihubungi melalui sambungan telefon olehnya, pembuat konten berita tidak memberikan respons. "Saya sangat perihatin sekali, pembuat beritanya juga sudah saya telfon yang seyogyanya kami berharap bisa komunikasi baik, tapi justru yang bersangkutan tidak ada itikad baik, sehingga saya melaporkan ke Polres Kebumen," tegasnya.
Arif lantas mengungkap apa yang membuatnya keberatan dengan berita tersebut. Diantaranya terkait dengan Persatuan Kyai dan Santri Pesantren Kebumen (Pesek) yang mendaulat kandidat calon bupati Kebumen nomor urut dua, Arif Sugiyanto sebagai Hadrotus Syeikh sekaligus Panglima Para Kyai se-Kebumen.
"Isinya tentang adanya Pesek, yaitu Persatuan Kyai dan Santri Pesantren Kebumen. Padahal, tidak pernah ada Pesek, yang isinya bahwa saya dilantik menjadi Hadrotus Syeikh. Ini kan sesuatu yang pembohongan publik. Bahwa Arif Sugiyanto ini sosok yang seharusnya tangannya dicium bolak balik oleh para kyai pengasuh pesantren ulama se-Kebumen. Itu salah satu isi didalamnya," ceritanya.
"Tentunya ini pemberitaan online tak berpendidikan juga tidak bertanggung jawab. Bahkan disitu menyebutkan Gus Uni, nggak ada Gus Uni di Kebumen. Jadi pembuat beritanya siap-siap kalau sudah saya laporkan, apapun bentuknya, ini saya kawal sampai nanti selesai secara hukum," tandasnya.
Lebih lanjut, Arif memastikan bahwa konten tersebut merupakan hoax dan black campaign. Ia juga menggambarkan narasi dalam konten berita tersebut yang mengatakan bahwa dirinya didaulat sebagai Hadrotus Syeikh.
"Hadrotus Syeikh itu seperti Mbah Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Lha, siapa saya, ya kan. Ngaji aja alif, ba, ta, jadi Hadrotus Syeikh. Berarti yang membuat (konten berita) ini hanya black campaign yang ia buat di pesta demokrasi ini, memberikan berita yang tidak benar. Tetapi SARA ini yang sangat memperihatinkan," terangnya.
"Coba bayangkan, kalau misalkan dari alim ulama terpancing, para santri-santrinya terpancing. Kemudian loyalis saya juga terpancing, ini kan akan menjadi benturan keras. Yang rugi adalah rakyat sendiri. Yang membuat berita mringis-mringis dapat duit mungkin ya, saya nggak paham. Ya nanti aparat penegak hukum yang mendalami," sambungnya.
Menurutnya, pada pesta demokrasi ini seyogyanya calon-calon menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat. Dirinya selaku incumbent sejauh ini mengaku telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Kebumen.
"Apalagi lari ke SARA. Kebumen ini dulu pernah SARA dan kerusuhan. Tentunya hal ini juga memperihatinkan kalau sudah mengarah ke SARA," imbuhnya. Selain itu, Arif mengajak kepada seluruh masyarakat untuk memilah dan memilih informasi dari sumber yang dapat dipercaya. Hal itu untuk menjaga konfusifitas Kabupaten Kebumen dan mensukseskan Pilkada 2024..
Laporan Arif Sugiyanto terdaftar dengan nomor register: Rekom/238/X/2024/SPKT.(fur)