• Berita Terkini

    Kamis, 03 Oktober 2024

    Gelapkan Motor, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Diduga melakukan penggelapan kendaraan bermotor, sepasang kekasih harus berurusan dengan Polres Kebumen. Sepasang kekasih yakni SG (41) warga Kecamatan Klirong dan PD (40) warga Kecamatan Rowokele diamankan Polisi.

    Saat konferensi pers, Polres Kebumen hanya menampilkan SG saja. Ini lantaran PD kini saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas dalam kasus serupa.

    Kapolres Kebumen AKBP Recky mengungkapkan, satu tersangka lainnya yakni bernama PD, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Sumpyuh, Polresta Banyumas. Para tersangka sedikitnya telah menggelapkan kendaraan sepeda motor berbagai merk sebanyak empat  unit. Para korban adalah warga Kebumen. 

    “Untuk mendapatkan korban, pasangan kekasih itu berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk digunakan beberapa saat,” jelas AKBP Recky didampingi Kapolsek Gombong AKP Khusen Martono, Kamis (3/10).

    Setelah kendaraan berhasil dikuasai, lanjut AKBP Recky, oleh pasangan kekasih tersebut kemudian digadai kepada seseorang dan uangnya digunakan untuk bersenag-senang.

    Tersangka bisa memperoleh uang Rp 2,5 juta untuk setiap kendaraan yang digelapkan kepada seseorang. 

    "Setelah dipinjami oleh korban, motor tidak dikembalikan, lalu korban melapor ke polisi," jelasnya.

    Setelah mendapatkan laporan, Polres Kebumen melalui Polsek Gombong melakukan penyelidikan. Selanjutnya tersangka SG berhasil diamankan pada tanggal 23 September 2024 sekira pukul 21.00 WIB, di rumahnya. 

    Dari hasil penangkapan Sugiarti, polisi mendapatkan nama PD yang ternyata ditangkap lebih dahulu oleh Polresta Banyumas. Barang bukti empat unit kendaraan bermotor hasil kejahatan para tersangka juga berhasil diamankan Polres Kebumen.

    “Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," ungkapnya.

    Saat konferensi pers, beberapa korban juga dihadirkan. Korban sangat senang dengan ditemukannya kendaraan mereka yang telah hilang. Korban pun berterimakasih kepada Jajaran Polres Kebumen.

    Bahkan salah satu korban yang beralamat di Kecamatan Gomboong menyebutkan, jika pihaknya merupakan penjual warung. Sebelum melakukan penipuan, sepasang kekasih tersebut datang ke warungnya selama empat hari berturut-turut. Baru kemudian mereka meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli bensin. Namun setelah ditunggu lama tidak kembali. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top