• Berita Terkini

    Senin, 14 Oktober 2024

    Memahi Fenomena Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Konteks Etika Bisnis

     Nas. Kristian Putri Cinarty., S.Kep


    Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) adalah masalah global yang kompleks dan beragam, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan termasuk bisnis. Di era globalisasi di mana Perusahaan beroperasi di barbagai negara dengan standar etika yang hukum berbeda, pemahaman tentang fenomena ini menjadi sangat penting. Sehingga pembahasan tentang hubungan antara pelanggaran HAM dan etika bisnis, serta bagaimana perusahan dapat berperat dalam mencegah dan mengatasi pelanggaran tersebut dibahas dalam artikel ini.

    Definisi Hak Asasi Manusia (HAM)
    Sebagaimana yang terdapat dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang melekat pada setiap individu sebagai manusia, yang tidak dapat dicabut dan harus dihormati serta dilindungi oleh negara. HAM mencakup berbagai aspek, termasuk hak untuk hidup, kebebasan dalam berpendapat, hak atas Pendidikan, hak untuk bekerja dan ha katas keadilan. 

    Fenomena Pelanggaran HAM
    Pelanggaran HAM dalam terjadi dalam berbagai bentuk diataranya :
    Eksploitasi pekerjaan
    Perusahan dapat terlibat dalam praktik kerja paksa, upah yang tidak adil, dan kondisi kerja yang buruk, terutama terjadi di negara-negara berkembang.
    Diskriminasi 
    Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, rasa tau orientasi seksual dalam tempat kerja sering terjadi
    Kerusakan lingkunang
    Aktivitas bisnis yang merusak lingkungan dapat berdapat nagatig pada komunitas lokak dan hak mereka untuk mendapatkan lingkungan kerja yang sehat.
    Pengabaikan Komunitas Lokal
    Perusahaan yang tidak mempertimbangkan dampak sosial dari operasi mereka dapat menyebabkan ketidakadilan sosial dan ekonomi bagi komunitas sekitar.

    Etika Bisnis dan Pelanggatan HAM
    Etika bisnis merujuk pada prinsip moral yang memandu perilaku individu dan organisasi dalam konteks bisnis. Tanggung jawab sosial peruhasaan (CSR) menjadi semakin penting dalam konteks etika bisnis, di mana Perusahaan diharapkan tidak hanya mengejar keuntungan tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan aktifitas mereka.

    Hubungan antara ETIKA Bisnis dan HAM
    Tanggung Jawab Moral: Perusahaan memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati dan melindungi HAM dalam setiap aspek operasional mereka.
    Reputasi Perusahaan: Pelanggaran HAM dapat merusak reputasi perusahaan, mengurangi kepercayaan konsumen dan stakeholder, dan berdampak negatif pada kinerja bisnis.
    Kepatuhan terhadap Regulasi: Banyak negara telah mengeluarkan regulasi yang mengharuskan perusahaan untuk mematuhi standar HAM. Ketidakpatuhan dapat berakibat pada sanksi hukum dan finansial.
    Keterlibatan Stakeholder: Perusahaan harus melibatkan stakeholder, termasuk komunitas lokal, dalam pengambilan keputusan yang berpotensi mempengaruhi hak-hak mereka.
    Upaya untuk Mencegah Pelanggaran HAM
    Implementasi Kebijakan HAM: Perusahaan harus mengembangkan dan menerapkan kebijakan HAM yang jelas dan terukur dalam semua operasional mereka.
    Pelatihan dan Edukasi: Melatih karyawan tentang pentingnya HAM dan etika bisnis dapat membantu mencegah pelanggaran di tingkat individu dan organisasi.
    Audit dan Penilaian Dampak: Melakukan audit reguler untuk menilai dampak operasi bisnis terhadap HAM dan mengidentifikasi potensi pelanggaran.
    Transparansi dan Akuntabilitas: Mendorong transparansi dalam praktik bisnis dan melaporkan secara terbuka tentang upaya yang dilakukan untuk menghormati HAM.

    Pelanggaran hak asasi manusia dalam konteks bisnis adalah isu yang serius dan kompleks. Dengan memahami fenomena ini dan mengintegrasikan prinsip etika bisnis, perusahaan tidak hanya dapat mencegah pelanggaran HAM, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan. Tanggung jawab untuk melindungi HAM seharusnya menjadi bagian integral dari strategi bisnis, bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai komitmen moral terhadap semua stakeholder.

    Oleh : Nas. Kristian Putri Cinarty., S.Kep

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top