• Berita Terkini

    Kamis, 10 Oktober 2024

    MPP Kebumen Bertransformasi Menjadi MPP Digital


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Kebumen. Mal Pelayanan Publik (MPP)  yang telah beroperasi pada 2019 lalu, kini telah resmi ditetapkan sebagai salah satu penyelenggara MPP Digital oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).


    Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebumen Dyah Woro Palupi mengatakan, bahwa MPP Digital akan menggunakan skema single sign-on, memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik hanya dengan satu akun.

    Saat ini, disebutnya, Kementerian PANRB telah memulai implementasi layanan MPPD di sektor kesehatan, di mana tenaga kesehatan dapat mengajukan permohonan melalui aplikasi MPPD tanpa perlu mengantri di loket MPP.

    "Ini adalah kebanggaan bagi Pemkab Kebumen, MPP yang telah kami luncurkan sejak 20 Desember 2019 lalu, kini mulai bertransformasi menjadi MPP Digital, yang bertujuan untuk mempermudah akses layanan publik secara terintegrasi," kata Dyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10).

    Saat ini, MPP Kebumen telah menyediakan 23 loket, termasuk 9 OPD internal dan 14 lembaga eksternal, dengan total 178 layanan sejak MPP pertama diresmikan di Kebumen.

    Jumlah masyarakat yang mengakses layanan di MPP Kebumen yg selalu meningkat setiap tahunnya menunjukkan dampak positif, bahwa kehadiran MPP sangat berpengaruh dalam meningkatkan pelayanan publik.

    Keputusan untuk mengupgrade MPP Kebumen menjadi MPP Digital berdasarkan surat Kementerian PANRB Nomor B/320/M.PP.00.00/2024 yang diumumkan pada 8 Oktober 2024, setelah melalui penilaian pada 2 September 2024.  "Ini menandakan langkah maju dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat," tandasnya


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top