• Berita Terkini

    Minggu, 13 Oktober 2024

    Mulai Periksa Sejumlah Saksi, Polda Jateng Dalami Kerusakan Embung Giritirto


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Tanpa diketahui banyak pihak, Polda Jawa Tengah ternyata sedang mendalami  adanya kemungkinan melawan hukum terkait rusaknya Embung Giritirto


    Informasi yang berhasil dihimpun, Polda telah memeriksa sejumlah ASN di Kebumen.  Mereka yang diperiksa merupakan ASN yang terkait dengan kontrak dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kebumen baik yang masih aktif maupun tidak.


    Koran ini mendapat informasi ada empat orang yang diperiksa Polda Jateng. Masing-masingu dua orang tim teknis dan dua pejabat pembuat komitmen (PPK). 


    Kepala Dinas PUPR Joni Hernawan, saat dikonfirmasi, Jumat (11/10) membenarkan hal tersebut. "Ya benar sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, ada lima orang. Tiga orang tim teknis, dan dua orang PPK,"ujar Joni.


    Pemeriksaan tersebut kata Joni, tentunya untuk mencari tahu mengapa Embung Giritirto ini rusak parah dan sampai saat ini tidak dapat digunakan. "Apakah rusaknya karena faktor alam, atau ada kesalahan dalam proses pembangunan, itu yang sedang didalami,"tuturnya.

    Joni mengaku tidak tahu siapa saja nantinya yang akan dimintai keterangan lagi oleh polisi. Mungkin bisa jadi adalah pihak-pihak yang terkait dalam proses pembangunan. "Nanti itu tergantung pihak kepolisian, saya belum tahu siapa-siapanya," tutur Joni.

    Pihaknya pun siap untuk bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. "Ya kita memang harus terbuka, sebagai warga negara ketika kita dihadapkan pada persoalan hukum, ya harus terbuka dan tidak boleh ditutupi" tandas Joni.

    Diketahui proyek pembangunan Embung Giritirto yang berada di Dusun Era, Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen ini masih meninggalkan masalah. Bagaimana tidak, embung seluas 1 hektare yang pembangunannya menelan dana APBD sebesar Rp 2,42 miliar sudah rusak dan tidak dapat difungsikan.

    Pantauan di lapangan, struktur pagar beton yang mengelilingi embung serta lantai beton bagian depan mengalami kerusakan dan ambles. Embung ini sedianya untuk memenuhi kebutuhan untuk pertanian bagi warga desa di wilayah perbukitan utara Kebumen itu.

    Sayangya, belum juga difungsikan proyek miliaran rupiah itu sudah rusak dan kini terbengkalai. Rusaknya embung masih diselidiki apakah karena faktor bencana alam atau karena ada kesalahan dalam proses pembangunan yang akhirnya menyebabkan negara rugi dengan mangkraknya embung.

    Joni menyampaikan bahwa pengerjaan proyek embung Giritirto pertama kali dimulai 2018, namun gagal karena pihak penyedia jasa merasa tidak bisa dapat menyelesaikan pekerjaan. Sehingga tidak dibayarkan.

    Kemudian 2020 pembangunan Embung Giritirto direncanakan kembali (redesign) 2020 dan tahun 2021 dilaksanakan pembangunan dengan pagu anggaran APBD sebesar Rp 2,5 miliar.

    Dari anggaran tersebut lelang dimenangkan oleh CV Assa Engineering dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,42 miliar. Penyedia jasa tersebut berbeda dengan yang mengerjakan tahun 2018. "Tahun 2022 dilaporkan rusak, tidak bisa dipakai, karena tidak bisa diisi air," ucap Joni mengaku belum tahu persis apa penyebabnya. (fur/*)



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top