KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Polres Kebumen mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Keduanya masing-masing warga DKI Jakarta dan Kebumen. Mereka telah ditetapkan tersangka dan ditahan
Masing-masing JN (55) warga Kelurahan Samanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta. Ia diduga melakukan pencurian kosmetik di Toko Laksana Mart, Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kebumen, pada hari Selasa 03 September 2024 sekira pukul 15.30 WIB.
Kemudian, AD (27) warga Desa Sidoarjo, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen diduga telah mengambil satu unit sepeda motor bebek Honda Supra X milik Sarman saat diparkir di sekitar Kantor Desa Kritig, Kecamatan Petanahan, Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko, menyampaikan tersangka JN berhasil diamankan setelah karyawan toko melakukan pengejaran lalu dibantu anggota TNI, serta anggota Polsek Alian dan Polsek Poncowarno yang kebetulan melintas di lokasi.
"Tersangka berhasil dihentikan dan diamankan saat di Desa Tanahsari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen," jelas Kompol Setiyoko saat konferensi pers, Kamis 7 November 2024.
Sementara tersangka AD melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 19 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu kendaraan tengah diparkir oleh anak korban di sekitar kantor desa, namun pada saat yang bersamaan, tersangka juga berada di lokasi.
Ketika anak korban berpindah tempat, tersangka melancarkan aksinya mengambil sepeda motor tersebut meski dalam situasi ramai. "Tersangka merusak paksa lubang kunci dengan kunci letter T. Setelah sepeda motor berhasil dinyalakan, oleh tersangka dibawa pulang, lalu menjualnya," ungkap Kompol Setiyoko.
Melalui penyelidikan panjang yang dilakukan Satreskrim Polres Kebumen, akhirnya sepeda motor yang saat itu sempat dijual akhirnya bisa diamankan berikut tersangka AD.
Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan telah melanggar telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimum tujuh tahun.
Lanjut Kompol Setiyoko, maraknya aksi pencurian yang terjadi di Kebumen ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada.
Ia menekankan agar selalu mengunci ganda kendaraan yang sedang terparkir. Selanjutnya untuk toko, agar lebih aman, Kompol Setiyoko menyarankan untuk memasang kamera CCTV.
Banyak kasus pencurian digagalkan karena para pelaku kejahatan berpikir dua kali saat melihat kamera CCTV terpasang di toko. Juga banyak kasus kejahatan lainnya yang terungkap karena rekaman CCTV yang dipasang.