KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kebumen Supriyanto menyampaikan WNH bukan anggota atau bagian dari Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kebumen. Supriyanto bahkan mengaku tidak mengenal WNH
"Saya sendiri tahu dan tidak kenal saudara WNH. Dia bukan bagian dari PWI," ucap Ondo saat dikonfirmasi, Selasa (5/11).
Sekedar mengingatkan, WNH adalah penulis atau jurnalis di sebuah pemberitaan di media online. Berita dengan judul "Arif Sugianto Didaulat jadi Hadrotus Syeikh & Panglima Kyai se-Kebumen itu kemudian menjadi persoalan hukum setelah Arif Sugiyanto melaporkan WNH kepada polisi karena merasa pemberitaan itu berisi fitnah tidak saja terhadap dirinya, juga terhadap Rais Syuriah NU Kebumen Romo Kiai Afifudin Chanif Al Hasani atau Gus Afif.
Tak lama setelah dilaporkan polisi, WNH kemudian didatangi sekelompok orang yang kemudian melakukan penganiayaan. Akibat penganiayaan ini, WNH sempat dirawat di rumah sakit
Supriyanto yang akrab disapa Ondo pihaknya perlu memberikan klarifikasi bahwa WNH bukan anggota PWI Kebumen. Klarifikasi ini setelah banyak pihak yang bertanya kepada dirinya dan organisasinya, apakah wartawan yang tengah tersangkut persoalan hukum karena berita hoax dan fitnah itu bagian dari PWI.
"Kenapa saya sampaikan ini, karena banyak yang bertanya apakah WNH ini bagian dari PWI. Saya katakan bukan. Saya nggak tahu itu wartawan mana. Saya pribadi nggak kenal, dan belum pernah bertemu," ucapnya.
Terlepas dari itu, Ondo terus mengimbau kepada seluruh anggota PWI agar menyampaikan berita-berita yang benar, sesuai dengan fakta, dan data yang valid, serta berimbang, tidak didasarkan karena faktor kebencian, iri hati, dan segala macam, yang justru berpotensi membuat gaduh atau memecah belah masyarakat. Terlebih dalam suasana Pilkada sekarang ini
"Membuat berita itu niat awalnya harus bagus, yang disampaikan harus berdasarkan fakta, bukan opini, apalagi caci maki, dan fitnah. Kalau sudah didasarkan pada kebencian yang ditakutkan sudah tidak objektif lagi, tidak berimbang, dan cenderung provokatif, ini berbahaya," ujarnya.
Terlebih kata dia, sebagai jurnalis, pihaknya juga dituntut untuk menciptakan suasana masyarakat yang kondusif. Untuk itu, sekali lagi Ondo meminta kepada para anggota PWI agar tetap menjaga akal sehat. Jangan karena Pilkada ini semua menjadi terpecah belah, dan informasi yang disampaikan ke publik semakin tidak terkontrol.
"Kita sebagai wartawan harus bisa mengontrol semua informasi yang masuk ke kita, tidak sembarangan kita publis. Wartawan harus tahu ini opini, atau fakta. Kalau datanya belum lengkap dan valid jangan langsung main unggah. Harus dicek lagi, cek lagi, budayakan konfirmasi. Yang pasti jangan asal main tulis," tandasnya.
Ia mengingatkan berita hoax apalagi fitnah sangat berbahaya karena bisa memicu perpecehan atau pertikaian di masyarakat. Karena yang difitnah pasti ada yang merasa tidak terima. Apalagi jika itu menyangkut tokoh besar yang punya pengaruh di masyarakat.
"Untuk itu sekali lagi saya mohon kepada wartawan PWI untuk lebih hati-hati lagi dalam menulis berita," tandasnya.
PWI sendiri merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia. PWI berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal tersebut juga disebut sebagai Hari Pers Nasional. Diketahui berita adanya seorang yang disebut wartawan dipukul ramai di media sosial.
Arif Sugiyanto yang juga Bupati Kebumen non aktif dan paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Kebumen 2024 itu sebelumnya telah membantah keras berita WNH. Bahkan pemberitaan itu sangat merugikannya.
"Jadi sekali lagi pemberian gelar hadratussyekh kepada saya itu tidak ada. Itu murni karangan saudara WNH. Jadi dia menulis sendiri, bercerita sendiri, ia naikan di websitenya sendiri seolah-olah itu fakta, padahal jelas opini hoax," jelasnya.
Hal ini kata Arif, diperparah dengan menyinggung pengasuh Ponpes Al Kahfi Somalangu, yakni KH. Afifudin Chanif Al Hasani atau Gus Afif yang juga Rais Syuriah NU Kebumen.
Dalam tulisan itu Gus Afif disebut sebagai ahli doktrin yang suka mengaku-mengaku keturunan Nabi. "Ini juga yang membuat geram para santri Al Kahfi karena gurunya merasa dilecehkan dan dihina oleh WNH," terangnya.
Arif menyatakan, kalau dia benar seorang jurnalis sungguhan, pastinya tahu etika jurnalistik. Tidak sembarangan, dan serampangan. Harus chek and balance, harus ada konfirmasi, pendalaman.
Ada kaidah-kaidah jurnalistik yang harus dijalankan. Arif pun sudah melaporkan WNH ke pihak kepolisian dalam hal ini Mapolres Kebumen atas tuduhan pencemaran nama baik dan berita hoax.
Termasuk melaporkan medianya ke Dewan Pers. Soal benar atau salah, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Perkara ini pun sudah diteruskan ke Mabes Polri. "Biarkan jalur hukum yang akan menjawab kebenarannya, perkara ini juga telah diteruskan ke Mabes Polri," ucapnya. (fur/bar)