• Berita Terkini

    Rabu, 27 November 2024

    Ngontel, Zaeni Miftah Berangkat Nyoblos


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Calon Wakil Bupati Kebumen Nomor Urut 01, Zaeni Miftah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.  Zaeni Miftah didampingi istrinya, beserta diiringi keluarga besarnya datang ke TPS 3 Desa Depokrejo Kecamatan Kebumen dengan mengendarai sepeda antik, Rabu (27/11).

    Selain bersama bersama istri dan keluarga besarnya, Zaeni datang ke TPS juga diantara oleh beberapa pendukungnya. Rombongan sepeda tersebut juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat yang kebetulan berpapasan di jalan atau berada di halaman rumah.

    Beberapa diantaranya memberikan dukungan moril. Ini seperti mengucapkan selamat, melambaikan tangan dan memberikan senyuman. 

    “Saya sudah lama tidak bersepedaan, kemarin pada proses kampanye sudah berjanji pokoknya besok mau bersepedaan di hari pertama pencoblosan. Menikmati hari ini dengan cara bersepeda, ini sepeda tua tahun 50 an tahun 40 an,” tuturnya.

    Saat ditanya soal kesiapan dirinya sebelum datang ke TPS, Zaeni menjawab hanya berdo'a bersama saja dan ini datang ke TPS bersama keluarga besar. Jarak TPS dengan kediamannya lumayan jauh. Pihaknya memilik naik sepeda antik untuk  menuju TPS. 

    “Kebetulan TPS kita agak jauh, kira-kira setengah kilo dari rumah. Sehingga biar tetap sehat kita bersepeda bersama,” paparnnya. 

    Kepada masyarakat Kebumen, dirinya berpesan, untuk tetap menjaga persatuan dan menjaga kekompakan. Pilkada ini cukup lima tahun sekali, sementara persaudaraan itu selamanya. Jangan jadikan momentum pilkada sebagai jurang pemisah persaudaraan.

    “Saya rasa ini cukup penting, karena apapun ini hanya sebuah proses biasa saja yang muncul setiap lima tahun sekali, mari kita nikmati bersama," jelasnya.

    Soal optimisme, hari ini dirinya merasa optimis akan meraih kemenangan dan menurutnya hasil tidak akan menghianati proses.

    "Hari ini saya merasa optimis akan meraih kemenangan, dan Insyallah hasil tidak akan menghianati proses," ucapnya. (mam)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top