• Berita Terkini

    Jumat, 01 November 2024

    Polres Kebumen Siapkan TPS bagi Para Tahanan


    KEBUMEN(kebumenekspres.com)- Kendati berada dalam jeruji besi, para tahanan di Polres Kebumen tetap memiliki hak suara. Demikian pula dalam pemilihan umum kepala daerah baik Gubernur Jawa Tengah maupun Bupati Kebumen 2024 ini


    Di Kebumen, Polri menyiapkan tempat  Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Mapolres Kebumen. Selain itu, para tahanan di Polres Kebumen juga dapat menyalurkan hak suaranya di  TPS terdekat, yaitu TPS 9 dan TPS 10 yang berada di Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen.


    Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menjelaskan bahwa seluruh tahanan yang memiliki hak pilih tetap akan difasilitasi untuk menggunakan haknya dalam Pilkada serentak tahun ini. 


    "Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi manusia, sehingga para tahanan yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK), dapat tetap berpartisipasi dalam Pilkada," ujar AKBP Recky di sela  menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jawa Tengah, Jumat (1/11)


    Kedatangan  tim Polda ini dalam rangka sosialisasi pemberian hak pilih kepada para tahanan di Polres Kebumen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024


    Dalam kunjungan Tim Monev Dittahti Polda Jateng, Polres Kebumen didampingi oleh perwakilan dari KPU Kabupaten Kebumen, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer. 

    Kolaborasi ini bertujuan untuk mematangkan prosedur pelaksanaan pemungutan suara di rutan Polres Kebumen, serta memastikan bahwa teknis pelaksanaan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Para tahanan yang akan menggunakan hak pilih diwajibkan untuk menunjukkan KTP atau KK sebagai syarat administratif. Hal ini diatur untuk menjaga validitas data pemilih dan memastikan bahwa mereka yang berhak memilih adalah benar-benar penduduk Kabupaten Kebumen yang sah. 

    Pihak kepolisian bersama KPU juga akan melakukan pendataan ulang guna memastikan tidak ada tahanan yang terlewat dalam proses ini. 

    Dalam sosialisasi itu, para tahanan diberi penjelasan singkat mengenai prosedur pemungutan suara, serta hak dan kewajiban mereka dalam menentukan pilihan. Langkah ini dilakukan agar para tahanan lebih memahami proses dan prosedur yang harus dijalani.

    Dalam kesempatan ini, perwakilan dari Tim Monev Dittahti Polda Jateng memberikan apresiasi atas kesiapan Polres Kebumen dan KPU Kebumen dalam melindungi hak pilih para tahanan. (*)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top