KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Anggaran Polres Kebumen untuk tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 6,1 miliar atau sekitar 6,28 persen. Ini bila dibandingkan dengan tahun 2024. Penurunan tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi DIPA yang diselenggarakan oleh Bagren Polres Kebumen kepada para pejabat utama (PJU) Polres Kebumen, Selasa (17/12), di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen.
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek berserta jajarannya, tamu undangan dan lain sebagainya.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagren Polres Kebumen, Kompol Joko Maryono, menjelaskan pada tahun 2025, Polres Kebumen mengelola anggaran sebesar Rp 92,2 miliar. Angka ini menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp 98,4 miliar. Meskipun terjadi penurunan secara, Polres Kebumen mencatat peningkatan pada sejumlah pos anggaran tertentu.
Dalam paparannya, Kompol Joko Maryono menyampaikan belanja pegawai, Polres Kebumen akan mengelola anggaran sebesar Rp 67,8 miliar di tahun 2025. Jumlah tersebut lebih kecil 8,7 persen dibandingkan tahun 2024, yang mencapai Rp 74,3 miliar. Sementara itu, untuk belanja barang, anggaran tahun 2025 turun menjadi Rp 27,2 miliar atau berkurang sekitar 11,45 persen dibandingkan Rp 30,7 miliar di tahun sebelumnya.
Namun, pada pos belanja modal, Polres Kebumen mencatat peningkatan signifikan sebesar 100 persen. Anggaran belanja modal tahun 2025 menjadi Rp 839,4 juta, naik dua kali lipat dibandingkan tahun 2024.
Kenaikan ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan sarana dan prasarana Polres Kebumen secara optimal, ujar Kompol Joko.
Lebih lanjut, dalam perbandingan DIPA per jenis program, terjadi berbagai perubahan anggaran. Pada program profesionalisme SDM Polri, anggaran tahun 2025 meningkat 42,8 persen menjadi Rp 25 juta, dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 17 juta. Namun, pada program penyelidikan dan penyidikan, anggaran turun 5,5 persen menjadi Rp 3,9 miliar dari sebelumnya Rp 4,1 miliar di tahun 2024.
Sementara itu, pada program modernisasi alat material khusus (almatsus) dan sarana prasarana Polri, anggaran tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 10,7 persen menjadi Rp 9,7 miliar, naik dari Rp 8,8 miliar di tahun sebelumnya. Namun, pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), anggaran mengalami penurunan signifikan sebesar 22 persen, dari Rp 16,2 miliar di tahun 2024 menjadi Rp 12,6 miliar di tahun 2025, jelasnya.
Selain itu, pada pos dukungan manajemen, Polres Kebumen mengalami penurunan anggaran sekitar 8,34 persen. Anggaran tersebut semula sebesar Rp 75,5 miliar pada tahun 2024, turun menjadi Rp 69,5 miliar di tahun 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Wakapolres Kebumen Kompol Muhammad Nurkholis saat membuka acara menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang anggaran Polres Kebumen yang akan dikelola pada tahun 2025.
Kegiatan ini penting agar seluruh jajaran memahami DIPA Polres Kebumen secara transparan, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan optimal, ujar Kompol Nurkholis.
Kompol Nurkholis menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh personel dapat mendukung kegiatan operasional Polres Kebumen secara efektif.
Anggaran yang dikelola harus digunakan sebaik mungkin untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, ungkapnya.
Dengan adanya penyesuaian anggaran tersebut, Polres Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kebumen. Meskipun mengalami beberapa penurunan, peningkatan di sejumlah pos anggaran strategis diharapkan dapat menunjang optimalisasi pelayanan dan modernisasi sarana kepolisian di tahun 2025.
Selain itu indeks kepuasan masyarakat terhadap Polres Kebumen meningkat. Berdasarkan survei yang dilakukan Forum Masyarakat Sipil (Formasi) kepada Polres Kebumen di tahun 2024, ada peningkatan layanan di semua unit layanan di Polres Kebumen. Dari indeks rata-rata tahun 2023 sebesar 3,17 meningkat 0,16 persen yaitu menjadi 3,33.
Hal ini diungkapkan Gunung selaku perwakilan dari Formasi yang melakukan survei kepada Polres Kebumen. Lalu pada indeks kepuasan masyarakat di semua unit, menurut Gunung, di tahun 2024, meningkat 3,94 dari 79,31 di tahun 2023, menjadi 83,25 di tahun 2024.
"Hal ini menunjukkan bahwa penerima layanan Polres Kebumen pada tahun 2024 mempersepsikan puas atas pelayanan yang diberikan," jelas Gunung saat acara sosialisasi.
Menurut Gunung, adapun responden mengenai mutu pelayanan Polres Kebumen dibagi berdasarkan zona wilayah, gender, usia responden, pekerjaan, hingga latar belakang pendidikan.
Lalu ada beberapa unsur survei kepuasan masyarakat yang dilakukan oleh Formasi kepada Polres Kebumen di tahun 2024. Diantaranya kemudian persyaratan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, biaya atau tarif, kualitas produk administratif, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana prasarana, media pengaduan atau sarah, hingga akses disabilitas. (mam)