KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Status pekerja migran tidaklah selalu manis. Mereka juga rentan terhadap sejumlah hal seperti kekerasan dan lain sebagainya. Yang terbaru, pekerja migran bahkan rawan terpapar tindak terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) bahkan menyebutkan sudah ada 117 pekerja migran Indonesia yang telah terpapar paham terorisme dan harus dideportasi dari negara tempat mereka bekerja.
Adanya ratusan pekerja migran yang terpapar paham terorisme ini terungkap dalam sosialisasi pengaruh ekstrimisme terhadap pekerja migran yang digelar Migrant Car dengan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) di aula hotel Mexolie Kebumen, Jumat (6/12)
Kegiatan ini juga melibatkan komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi). Adapun pembicara berasal dari BNPT
Senior Program Manager Migrant Care Jakarta, Mulyadi menyampaikan sosialisasi itu dilakukan, guna melakukan pencegahan sejak dini masuknya tindakan-tindakan ekstrimisme berbasis kekerasan kepada para pekerja migran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pencegahan sejak dini upaya atau tindakan-tindakan ekstrimisme berbasis kekerasan," kata Mulyadi di sela-sela kegiatan.
Dari data BNPT, banyak negara tujuan pekerja migran Indonesia yang menjadi sasaran para ekstrimis untuk menyebarluaskan paham terorisme. Ini seperti Korea Selatan, Singapura, Hongkong dan Taiwan. Bahkan BNPT mencatat sudah ada 117 pekerja migran Indonesia yang telah terpapar paham terorisme dan harus dideportasi dari negara tempat mereka bekerja.
“Negara yang terpapar itu Korea Selatan, Singapura, Hongkong, Taiwan yang paling banyak, dan di datanya BNPT tahun lalu itu sekitar 94 di tahun 2023. Hingga 2024 yang terpapar ada sekitar 117 pekerja migran kita yang terpapar paham terorisme," ungkapnya.
Menurut Mulyadi, pintu masuk paham terorisme ini banyak yang berupa tontonan di laman media sosial, maupun pemahaman beragama yang salah. Untuk itu, hal tersebut perlu dicegah sejak dini, agar buruh migran Indonesia terlindung dari paham terorisme dan bisa bekerja dengan baik di negara tujuan mereka.
"Upaya-upaya ini perlu disebarluaskan secara masif kepada masyarakat supaya tidak ada lagi pekerja migran kita yang terpapar kepada ekstrimisme yang berbasis terorisme," jelasnya.
Bahkan di beberapa negera aturannya sangat ketat. Jika ada pekerja migran yang mengukuti atau menglike atau memberikan donasi dana dapat dikategorikan terpapar paham ekstrimisme. Disinilah pentingnya pengetahuan tersebut. Jangan sampai rasa solidaritas sesama justru menjebak ke paham ekstrimisme. (mam)