• Berita Terkini

    Kamis, 09 Januari 2025

    Hak Kepemilikan Kios "Kapal Mendoan" Terancam Dicabut


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag UMKM), Haryono Wahyudi  mengingatkan para pemilik kios pusat kuliner Kapal Mendoan di Alun-alun, agar segera beroperasi


    Sebab, jika lama tidak ditempati sampai batas waktu yang ditentukan, maka hak pakainya akan dicabut, dan bisa diganti dengan pedagang lainnya. 


    "Batasnya itu satu bulan, kalau tidak ditempati, hak pakainya kita cabut," terang Haryono, Rabu (8/1/2025).


    Haryono Wahyudi menyampaikan, ada 160 kios di pusat kuliner Kapal Mendoan di Alun-alun Kebumen. Dari jumlah itu, masing-masing pemilik kiosnya sudah terdaftar di Disperindag UMKM. Namun diakuinya, masih ada beberapa yang belum ditempati, khususnya di lantai atas


    Ia tak yakin jika alasan masih kosongnya beberapa kios itu karena alasan sepi pengunjung. Sebab, banyak juga masyarakat yang naik ke atas kapal untuk melihat pemandangan alun-alun atau kota Kebumen dari ketinggian.  "Melihat Alun-alun dari atas justru sebenarnya lebih indah, lebih santai, dan lebih bisa menikmati pemandangan," tuturnya.



    Berita Terbaru :


    Scroll to Top