KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Polres Kebumen mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) saat menggelar Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYO) 20-24 Januari 2025. Selain itu, Polres Kebumen pun mengamankan sejumlah pelaku judi.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith, melalui Kabagops Kompol Setiyoko, menjelaskan bahwa KRYO dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek yang didapatkan dari sejumlah tempat.
Selain itu, pada kasus perjudian, petugas berhasil menangkap seorang penjual togel yang diduga menjalankan aktivitasnya di salah satu wilayah di Kebumen. "Kami langsung mengamankan barang bukti serta pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas Kompol Setiyoko.
Tidak hanya itu, dalam operasi yang sama, petugas juga mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri di sebuah kamar hotel. Kedua pelaku tersebut diduga terlibat dalam tindakan asusila dan kini mendapatkan pembinaan dari pihak kepolisian.
Pada penertiban premanisme, Polres Kebumen mengamankan sedikitnya empat orang juru parkir liar yang dinilai meresahkan warga. Para juru parkir ini diamankan di beberapa lokasi yang sering menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti pasar dan tempat umum lainnya.
"Para pelaku yang diamankan sebagian besar diberikan pembinaan. Namun, untuk beberapa pelanggaran tertentu, kami juga menerapkan Pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai aturan yang berlaku," kata Kompol Setiyoko.