• Berita Terkini

    Jumat, 03 Januari 2025

    Tak Gratis lagi, Kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen Bakal Dikenakan Parkir Mulai 6 Januari 2025


    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Pemerintah Kabupaten Kebumen punya kebijakan baru terkait parkir pengunjung alun-alun. Setelah sebelumnya digratiskan, terhitung mulai 6 Januari 2025,  pengunjung kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen bakal dikenakan parkir.


    Adapun tarif parkir di Alun-alun Pancasila Kebumen, untuk kendaraan tidak bermotor gratis, kendaraan bermotor roda 2 atau 3 Rp 2.000. Kendaraan bermotor roda 4 Rp 3.000.  Kendaraan bermotor roda 6 atau lebih Rp 5.000.


    Lokasi parkirnya ada di Alun-alun Pancasila sisi barat, selatan, timur depan Pendopo Kabumian sisi timur dan barat. Para petugas parkir nantinya berseragam dan wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara


    Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Budiono mengatakan, kebijakan itu dibuat karena kawasan Alun-alun Pancasila saat ini sudah selesai pembangunannya dan sudah menjadi ruang publik yang bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, sehingga perlu dikelola dengan baik agar semakin tertib.


    Ia menyebut Alun-alun Pancasila Kebumen masuk dalam kawasan parkir khusus. Kebijakan ini juga sesuai sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana salah satunya parkir masuk dalam katagori retribusi jasa usaha.

    "Kemudian alasan lain adalah dalam rangka pengamanan dan pengotimalan aset milik daerah. Utamanya dalam hal pendapatan, karena kita juga punya target pendapatan daerah di tahun 2025 sebesar 17 persen lebih besar dari sebelumnya," tuturnya, Jumat (3/1/2025).


    Hal ini juga menyangkut tugas pokok dan fungsi, sesuai Peraturan Bupati No 22 Tahun 2024, dimana salah poinya adalah Disperkimhub diberi kewenangan mengurus parkir di tempat-tempat milik pemerintah daerah. Seperti rumah sakit, pasar, tempat wisata dan tepi  jalan umum. Termasuk di Alun-alun Pancasila Kebumen. "Jadi kurang lebih seperti itu, bahwa mulai April 2024 kemarin tempat-tempat yang menjadi aset pemerintah daerah parkirnya dikelola Disperkimhub, seperti pasar, rumah sakit, tempat wisata, tepi jalan umum, termasuk alun-alun," katanya.

    Budiono menambahkan untuk sementara ini parkir di kawasan Alun-alun Pancasila akan dikelola sendiri oleh Disperkimhub tidak melalui pihak ketika. Karena masih mengukur tingkat volume kendaraannya.


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top