KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Ketua DPRD H Samman mengungkapkan, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sangat berdampak kepada program pembangunan Kebumen kedepan
Salah satu yang jelas, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di Kebumen terancam tak maksimal. Ini setelah Inpres yang berisi efisiensi itu bakal memangkas anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
"Tentunya dengan adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 anggaran daerah ikut terdampak, yang paling terasa mungkin sektor pembangunan dan infrastruktur yang ling terasa dampaknya dari kebijakan tersebut," kata aat bertemu dengan wartawan, Jumat (7/2/2025).
Kebijakan efisiensi anggaran ini, Saman mendorong pemerintah daerah bersama DPRD selektif dalam memilih program. Termasuk salah satunya meninjau kembali sejumlah belanja daerah yang telah direncanakan
"Berbagai program kegiatan harus dilakukan penyesuaian terutama program strategis. Selain itu bakal banyak penyesuaian program yang sudah disusun sebelumnya" jelasnya..
Tak hanya itu, Saman mengungkapkan, pada prinsipnya, DPRD tetap patuh pada aturan yang berlaku, namun ada beberapa sektor yang jelas terdampak. Pemotongan ini berdampak pada program pembangunan, sehingga apa yang sudah direncanakan tidak bisa terlaksana sepenuhnya.
"Untuk menyiasati kebijakan ini, DPRD Kebumen mengambil langkah strategis dengan memangkas anggaran perjalanan dinas. Langkah ini diambil agar program prioritas tetap bisa berjalan meskipun ada keterbatasan anggaran," katanya.