KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebumen, Ira Puspitasari, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama para pedagang kaki lima (PKL).
Ini setelah para PKL, khususnya mereka yang menjual jasa mainan anak-anak, mematuhi larangan menggelar dagangan di alun-alun Kebumen pada uji coba pertama kegiatan car free day (CFD), Minggu 2 Februari 2025.
Ira berharap, ke depan masyarakat mulai terbiasa dengan aturan yang ada, dimana PKL dilarang berjualan di kawasan alun-alun, kecuali di Kapal Mendoan. Kebijakan ini berlaku bukan hanya saat CFD, tapi juga juga dihari-hari biasa, seterusnya.
"Alhamdulillah yang patut kita syukuri uji coba CFD di hari pertama pelaksanaannya sudah baik, tidak ada lagi PKL yang berjualan di lingkaran alun-alun. Kawasan alun-alun hanya diperuntukan masyarakat untuk berolahraga dan bermain, kendaraan bermotor tidak boleh masuk," ujar Ira Puspitasari, Minggu (2/2).
Ira menuturkan PKL yang sebelumnya berjualan di lingkaran alun-alun sudah ditempatkan di beberapa tempat, yakni di Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Mayjen Soetoyo, Jalan Veteran, dan Jalan Pahlawan.
"Kami dari Satpol PP masih terus standby melakukan pengawasan dan penindakan bila mana ada PKL yang melanggar aturan dengan memaksa berjualan di kawasan alun-alun Pancasila," tegasnya.
Sahrul Fauzi, salah satu warga menyampaikan rasa senang dengan kondisi alun-alun saat ini karena sudah bersih dari PKL. Ia sangat setuju dan mendukung kebijakan pemerintah untuk menertibkan PKL agar tidak lagi berjualan di kawasan alun-alun.
Ia menyatakan, dirinya bukan anti PKL. Apapun usaha dari PKL untuk bisa berjualan di alun-alun tetap ia hormati. Namun ia menyebut semua sudah ada tempatnya.
"Kalaupun tidak kebagian tempat di Kapal Mendoan, ya sudah mengalah saja, di luar jalan-jalan itu masih ada, bisa ditempati. Ikut aturan saja, saya yakin pemerintah juga sudah memikirkan solusinya, tidak seenaknya sendiri," jelasnya.
Sementara, Mahmudi salah seorang PKL penjual kopi dan air minum kemasan asal Pejagoan mengaku menerima dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah. Sebab, ia sendiri tidak memiliki hak untuk berjualan di alun-alun, sehingga ia pun memilih untuk mengikuti aturan yang ada.
"Ya kita terima saja, alhamdulillah masih bisa berjualan. Kalaupun dipaksa-paksa juga tidak boleh. Ya sudah kita ikhtiar aja, berjualan di tempat sudah disediakan, semoga Gusti Allah paring rezeki sing jembar, Amin," katanya.
Mahmudi mengaku dirinya sejak dulu memamg selalu berjualan di alun-alun pada Minggu pagi. Bahkan jauh sebelum alun-alun dibangun. Sedangkan di hari-hari biasa ia kerap berjualan di sekolah ataupun tempat-tempat keramaian. "Misalnya kalau ada rajaban, pengajian, atau shalawatan. Jadi sering muter," terangnya.