KEBUMEN(kebumenekspres.com) - Sejumlah pihak menanti kebijakan Bupati Kebumen Lilis Nuryani Fuad dan Wakil Bupati Zaeni Miftah. Yang kemudian menjadi pembahasan menarik, bagaimana pasangan ini menyikapi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan bupati sebelumnya.
Salah satunya, soal kebijakan jalan satu arah (One Way) di pusat kota yang berlaku saat ini.
Pemerhati kebijakan Kebumen, Nuryadi Wulantoro mengaku cukup menantikan sikap Bupati baru terhadap kebijakan jalan satu arah ini. Terlebih dari awal kebijakan ini lumayan menjadi polemik di tengah masyarakat
Nuryadi Wulantoro mengusulkan, Bupati Kebumen Lilis Nuryani Fuad dan Wakil Bupati Zaeni Miftah "mengambil jalan tengah". "Saran saya adalah tetap se arah pada jam 6 pagi sampai jam 12 siang. Dua arah pada jam 12 siang hingga jam 6 pagi," katanya, Minggu (23/2).
Ditemui terpisah, mantan anggota DPRD Kebumen, Ir Miftahul Ulum menyampaikan Bupati Kebumen Lilis Nuryani Fuad dan Wakil Bupati Zaeni Miftah berhati-hati dalam menyusun atau menyikapi kebijakan. Termasuk soal soal kebijakan jalan satu arah di pusat kota.
Terlepas dari akan diperbarui atau tidak, Miftahul Ulum mewanti-wanti agar kebijakan Bupati Lilis Nuryani Fuad tidak menimbulkan persoalan baru. "Jangan sampai kebijakan nanti malah menjadi persoalan baru. Kalau perlu dibuat kajian dan perencanaan yang matang," ujarnya
Diakui Miftahul Ulum, kebijakan jalan satu arah cukup dikeluhkan utamanya para pelaku usaha di Jl Soekarno Hatta. "Sebagai pelaku usaha, saya mendengar sejumlah pemilik toko di jalur tersebut mengalami penurunan pembeli," katanya.
Kebijakan jalan satu arah diberlakukan oleh Bupati Arif Sugiyanto. Jalan satu arah ini meliputi Jalan Kusuma, Jl Sokarno Hatta dan Jalan Kolopaking dan Jl Mayjend Soetoyo
Argumentasi kebijakan ini, mengurangi kemacetan pada ruas Jalan Pahlawan, Sutoyo, dan Kusuma. Masalah macet ini sebelumnya banyak dikeluhkan warga sejak lama. (cah)