KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Setiap warga negara berhak atas kepemilikan dokumen kependudukan. Tak terkecuali bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas.
Sayangnya, tak seluruh warga memahami pentingnya hal tersebut. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Kebumen membuka layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) untuk para jompo, ODGJ dan disabilitas dengan mendatangi langsung ke rumah mereka.
Seperti yang dilakukan di Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan pada Rabu (19/2/2025). Petugas Disdukcapil yang dipimpin Kepala Dinas Dukcapil Jamal Darwanto melaksanakan perekaman e-KTP bagi para lansia, ODGJ dan disabilitas.
Jamal mengatakan, program ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pecatatan sipil. Khususnya bagi para lansia, ODGJ dan Disabilitas yang belum memiliki e-KTP atau ada yang hilang maupun rusak, sehingga perlu direkam ulang.
"Ini adalah salah satu program di Disdukcapil yang merupakan bagian dari program Gerlin Difaduk atau Gerakan Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas. Gerakan ini melayani perekaman e-KTP dan KK bagi masyarakat di desa-desa atau di rumah-rumah bagi kaum ODGJ, jompo, sakit menahun, lansia atau mereka yang berkebutuhan khusus," ujar Jamal.
Jamal mengatakan, memiliki e-KTP adalah hak semua warga negara, karenanya siapapun berhak untuk mendapatkannya. Tugas pemerintah adalah sebisa mungkin memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya. "Di sini kita hanya perekaman, nanti cetaknya bisa di kecamatan. Kemudian kalau sudah jadi dari Pemerintah Desa akan mengantar ke rumah mereka," tuturnya.
Pada 2024, program Gerlin Difaduk telah melayani perekaman e-KTP sebanyak 215, yakni ODGJ 76 orang, Lansia 60 orang, Difabel 66 orang, Lumpuh 6 orang, dan sakit menahun 7 orang.
Jamal menuturkan bagi desa yang menginginkan adanya program tersebut bisa langsung berkirim surat ke Disdukcapil agar bisa ditindaklanjuti.
"Untuk bisa mendapatkan pelayanan ini mudah, desa cukup berkirim surat ke kami nanti akan ditindaklanjuti. Saya harap dari pihak desa bisa pro aktif mendata warganya khususnya mereka yang rentan dan belum memiliki e-KTP agar kita buatkan," terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa des Banyumudal Suprapto menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten. Menurutnya program ini sangat memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Terutama bagi kami desa-desa yang jauh dari kota kabupaten ini kan sangat diuntungkan dengan program ini. Masyarakat tidak perlu datang ke sana untuk antri, tapi mereka bisa langsung datang ke sini ke rumah-rumah warga yang memang secara fisik mereka ini tidak mampu," ucapnya.
Di Desa Banyumudal ini terdapat tujuh orang warga dengan katagori di atas yang mendapatkan pelayanan rekam e-KTP. Ia berharap program ini tidak hanya menyasar bagi para kelompok yang rentan, tapi juga para pemula atau remaja yang baru mau mendaptkan e-KTP.