![]() |
FOTOISTIMEWA |
JAKARTA(kebumenekspres.com) – Bupati Kebumen terpilih Lilis Nuryani Fuad sepertinya memilih bergerak cepat dalam bekerja. Setidaknya, itu terlihat dari akitivitasnya dalam beberapa pekan terakhir.
Alih-alih berpikir pelantikan, Lilis Nuryani memanfaatkan waktu bertemu dengan berbagai pihak guna membicarakan sejumlah isu penting terkait Kebumen ke depan.
Setelah kembali dari ibadah umroh, Lilis Nuryani langsung menemui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Dr Abdul Mu'ti MEd untuk membahas isu-isu penting di bidang pendidikan.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen, Khalisha Adelia Azizah SE BSc, dan mantan Bupati Kebumen Ir H Mohammad Yahya Fuad SE.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah kebijakan terkait guru pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Lilis Nuryani akan mengambil kebijakan agar guru-guru PPPK yang diterima mulai tahun ini dapat kembali ke sekolah asal mereka.
Kebijakan ini menjadi terobosan penting untuk menjaga kualitas pendidikan di sekolah-sekolah swasta. "Dengan guru-guru berkualitas tetap mengabdi di sekolah asalnya, khususnya di sekolah swasta, mutu pendidikan dapat terus terjaga, dan pemerataan kualitas pendidikan dapat lebih terjamin," ujar Lilis Nuryani.
Kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak, terutama sekolah-sekolah swasta yang khawatir kehilangan tenaga pendidik terbaik mereka akibat pengangkatan PPPK. Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk masa depan pendidikan yang lebih baik.
Selama ini seleksi ASN PPPK telah membuat guru-guru di sekolah swasta mengundurkan diri demi mengejar status ASN PPPK, lalu berpindah mengajar ke sekolah negeri.
"Tahun ini masih ada proses pengangkatan PPPK baru. Namun, setelah diangkat, mereka akan ditempatkan kembali ke sekolah asal tempat mereka sebelumnya bekerja atau bertugas," lanjut Lilis Nuryani.
Nantinya, penempatan guru PPPK akan menjadi kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati, untuk menyesuaikan kebutuhan di sekolah-sekolah yang membutuhkan tenaga pengajar, termasuk sekolah swasta.
"Selama ini, penempatan guru PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi ke depannya, ada kemungkinan pengelolaan tersebut akan lebih terdesentralisasi, memberikan ruang bagi daerah untuk menentukan alokasi sesuai kebutuhan lokal," jelasnya.
Pada tahun 2025 Pemkab Kebumen menargetkan akan mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi PPPK. Pengangkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan memberikan status yang lebih pasti.
Lilis Nuryani berjanji untuk menempatkan guru dalam mengajar sedekat mungkin dengan tempat tinggalnya. Tentunya lokasi mengajarnya juga disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing.
Tempat mengajar yang dekat akan menghemat waktu dan biaya transportasi, dan akan berdampak pada meningkatnya konsentrasi dan kualitas mengajar
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperbolehkan guru PPPK mengajar di satuan pendidikan swasta. Aturan ini tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Distribusi guru ASN ini diharapkan jadi solusi pemerataan mutu pendidikan di Indonesia. "Itu sudah disetujui oleh MenPAN. Mulai 2025 berlaku. Jadi guru swasta yang lolos PPPK dapat mengajar di swasta," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Selain bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Lilis Zaeni juga bertemu dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni MA PhD, Anggota DPR RI PKB Taufik Abdullah Darori Wonodipuro dan sejumlah pihak lain.(*)